Menuju konten utama

Kemenkunham Terima 17.600 Laporan Pungli Sepanjang 2016

Sejauh ini Satgas Saber Pungli menerima 17.600 laporan dari masyarakat terkait pungutan liar (pungli). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di sela-sela acara Kampanye Budaya Anti Pungli.

Kemenkunham Terima 17.600 Laporan Pungli Sepanjang 2016
Polisi menata sejumlah barang bukti saat gelar kasus pungutan liar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/11). ANTARA FOTO/Didik Suhartono.

tirto.id - Sejauh ini Satgas Saber Pungli menerima 17.600 laporan dari masyarakat terkait pungutan liar (pungli). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di sela-sela acara Kampanye Budaya Anti Pungli.

"Sampai hari ini ada 17.600 laporan masyarakat. Itu jumlah yang cukup besar. Artinya apa? Masyarakat sadar bahwa tugas pembersihan pungli ini tidak dibebankan hanya pada satgas, tapi masyarakat turut serta aktif untuk melaporkan di mana mereka menemukan (praktik) pungli di wilayah masing-masing," kata Wiranto di kawasan Monas, Jakarta, Minggu, (18/12/2016) seperti dikutip dari Antara.

Laporan tersebut didominasi bidang perizinan seperti pembuatan surat, sertifikat, hingga paspor. Bertepatan dengan pelaksanaan acara Kampanye Budaya Anti-Pungli ini, Wiranto mengatakan acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan gerakan sapu bersih pungutan liar kepada masyarakat.

Pasalnya, pungli telah membudaya di Indonesia yang mengakibatkan sebagian masyarakat menjadi maklum dengan adanya pungli.

"Pungli itu hampir jadi budaya dan sebagian masyarakat toleran terhadap (adanya) pungli itu. Nah, untuk membersihkannya, hari ini lakukan sosialisasi gerakan budaya sapu bersih pungli. Kami ajak masyarakat untuk sama-sama memberantas keberadaan pungli," ujar Wiranto.

Untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan praktik pungli, Satgas Saber Pungli dibantu oleh Unit Pemberantasan Pungli yang dibentuk di tingkat provinsi dan di sejumlah kementerian.

"Kalau Satgas Saber Pungli itu di pusat. Kalau Unit Pemberantasan Pungli itu di kementerian dan provinsi. Kami harapkan laporan masyarakat tidak hanya ke pusat, tapi juga ke unit-unit itu," tuturnya.

Pihaknya pun menolak anggapan bahwa pemberantasan praktik pungli hanya sebatas wacana saja.

"Ada anggapan bahwa upaya pemberantasan pungli sifatnya sementara saja. Itu tidak benar! Saya pastikan tidak! Sebelum Indonesia terbebas dari pungli, kami tidak akan berhenti (melakukan penindakan)," tegasnya.

Sejauh ini, pihaknya mencatat ada 22 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Saber Pungli di berbagai lembaga dan instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Satgas Saber Pungli dibentuk pada 28 Oktober 2016 oleh Presiden Joko Widodo dengan penanggung jawab Menkopolhukam Wiranto dan diketuai oleh Komjen Pol Dwi Priyatno.

Satgas dibentuk dengan tujuan membersihkan Indonesia dari praktik pungutan liar.

Baca juga artikel terkait PUNGLI atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh