Menuju konten utama

Kapolda Jabar Buka Suara Soal Pungli Perekrutan Calon Polisi

Para tersangka meminta uang sebesar Rp100 juta hingga Rp300 juta per orang untuk memuluskan proses seleksi anggota polisi.

Kapolda Jabar Buka Suara Soal Pungli Perekrutan Calon Polisi
Anton Charliyan. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang.

tirto.id - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan menilai adanya penyimpangan dalam proses perekrutan calon anggota polisi tingkat Tamtama, Bintara, Akpol, hingga Sespim di Polda Jawa Barat.

Anton mengatakan, pihaknya melalui Tim Saber Pungli telah menangkap beberapa anggota kepolisian yang melakukan penyimpangan itu.

"Memang di awal sudah ditemukan ada penyimpangan. Kita juga sudah menangkap beberapa orang yang terlibat ada anggota Polri dan calo. Makanya saya ingin bersih-bersih," ujar Anton di Mapolda Jabar, Senin (3/7/2017).

Lebih lanjut Anton menjelaskan, bahwa persoalan itu mengemuka setelah Tim Saber Pungli menangkap empat oknum panitia daerah yakni dua anggota Polda Jabar, satu ASN Polda Jabar, dan satu calo yang melakukan pungutan kepada orang tua peserta.

Akibat adanya pungli itu, kata dia, sekitar 219 peserta yang seharusnya tidak lolos akibat berbagai kendala namun diluluskan.

"Di antara yang diluluskan itu ada yang anus corong, ambien, dan yang lainnya. Apakah kira-kira mau yang seperti itu. Ada yang tidak memenuhi syarat," kata dia dikutip dari Antara.

Selain itu, Polda Jabar juga mengganti panitia rekrutmen dengan yang baru. Dan akibatnya, Polda Jabar terpaksa harus memundurkan hasil pengumuman seleksi.

"Sehingga kita beberapa kali mengalami pemunduran. Itu kenapa masalah nilai berubah-ubah. Malah mereka yang istilahnya punya masalah, kemudian dialihkan isunya ke [kebijakan] putra daerah," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dengan menjanjikan kepada orang tua peserta bahwa anaknya dipastikan lolos dalam seleksi anggota polisi.

Namun, dengan syarat para orang tua harus memberikan uang sebesar Rp100 juta hingga Rp300 juta per orang untuk memuluskan proses seleksi. Dalam pengungkapan ini, Tim Saber juga menyita uang sebesar Rp1,8 miliar dari para tersangka.

"Namun, setelah uang diserahkan anak mereka tak lolos seleksi. Orang tua pun mengadukan masalah tersebut ke penyidik Polda Jabar," katanya.

Baca juga artikel terkait PUNGLI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto