Menuju konten utama

Kapolda Riau Desak Penyelidikan Dugaan Pungli Rutan

Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jendral Polisi Zulkarnain menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya pungutan liar di dalam rutan kelas IIB kota Pekanbaru, dan ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.

Kapolda Riau Desak Penyelidikan Dugaan Pungli Rutan
Petugas Brimob Polda Riau bersenjata lengkap dibantu warga berjaga di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/kye/17

tirto.id - Pihak kepolisian akan segera mengusut dugaan adanya pungutan liar oleh petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Kota Pekanbaru, hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jendral Polisi Zulkarnain.

"Akan saya laksanakan sesegera mungkin, secepatnya. Saya lagi nunggu-nunggu ini, tapi saya harus ada etika juga. Makanya saya apresiasi permintaan menteri," kata Kapolda Riau usai mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kasusnya nanti akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau. Itu karena nanti akan dikenakan pasal tindak pidana korupsi.

"Penyidiknya dari Ditreskrimsus nanti, karena akan saya kenakan untuk kasus korupsi," tambahnya.

Menkumham Yasonna Laoly usai meninjau Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, secara tegas meminta Kepolisian turun tangan untuk mengusut dugaan pungli dan pemerasan oleh petugas Rutan. Itu dikatakannya setelah mendengar keluhan tahanan.

"Keluhan sudah saya dengar dan memang betul-betul ada tindakan yang sangat tidak bertanggungjawab dari staf melakukan pemerasan," kata Yasonna.

Menurutnya ada kesengajaan dibiarkan menumpuk 1.800 tahanan di ruang tertentu agar bisa diperas.

Oleh karena itu, kata dia, tidak cukup sanksi administratif saja dan harus disidik oleh kepolisian secara pidana petugas yang mengambil uang dan memeras.

"Kita tak ada toleransi yang begitu, memeras dan mengambil uang. Mudah-mudahan cukup bukti, terserah polisi bagaimana caranya. Saya mau kasih juga ke mereka di dalam penjara rasanya seperti apa, supaya tahu rasa," ucap Menkumham.

Baca juga artikel terkait NAPI KABUR atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Hukum
Reporter: Yandri Daniel Damaledo
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo