Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa usulan Komisi VIII untuk mencabut RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020 karena sulit dibahas adalah alasan yang rasional.
DPR RI bersama pemerintah telah menetapkan sebanyak 248 RUU Prolegnas tahun 2020-2024. Target DPR ini dinilai tidak realistis dan Presiden Jokowi tak konsisten soal deregulasi.
DPR RI akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan 50 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2020, termasuk RUU Omnibus Law, Rabu (22/1/2020) siang.
Ketua DPR Puan Maharani menilai 248 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Daftar Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2020-2024 merupakan jumlah yang sangat besar, sehingga perlu ada RUU yang diprioritaskan.