tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna, Rabu (22/1/2020) siang ini. Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini adalah pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020.
Dari 575 jumlah anggota DPR RI periode 2019-2024, ternyata sebanyak 248 tak menghadiri rapat paripurna kali ini. Padahal, salah satu RUU prioritas yang akan disahkan adalah RUU Cipta Lapangan Kerja yang merupakan satu dari empat omnibus law yang diajukan pemerintah.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan mundur dari jadwal yang ditetapkan pukul 13.00 WIB menjadi 13.45 WIB.
“Berdasarkan catatan Sekretariat DPR sebanyak 327 anggota hadir, dihadiri seluruh fraksi maka forum dinyatakan kuorum,” kata Puan saat membuka rapat paripurna.
Di jajaran kursi pimpinan, Puan didamping oleh Aziz Syamsuddin, Rachmat Gobel, serta Muhaimin Iskandar. Hanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang tidak hadir.
Paripurna akhirnya mengesahkan 50 RUU prioritas yang masuk dalam Prolegnas 2020.
"Apakah laporan Baleg mengenai RUU prolegnas prioritas dapat kita setujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
"Setuju," ucap seluruh anggota dewan. Setelah itu, Cak Imin mengetok palu persetujuan.
Berikut daftar RUU yang masuk prolegnas prioritas 2020:
1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
3. RUU tentang Pertanahan
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
5. RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana
6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
7. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
8. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
11. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
13. RUU Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
16. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
19. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
22. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
23. RUU tentang Penyadapan
24. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
25. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
28. RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional
29. RUU tentang Kefarmasian (Omnibus law)
30. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
31. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
33. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
34. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
35. RUU tentang Ketahanan Keluarga
36. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
37. RUU tentang Profesi Psikologi
38. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji)
39. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
40. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus law)
41. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus law)
42. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua
43. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
44. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika
45. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
46. RUU tentang Ibu Kota Negara (Omnibus law)
47. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
48. RUU tentang Bakamla
49. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
50. RUU tentang Daerah Kepulauan
Dalam rapat paripurna kali ini juga melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota legislatif dari Partai Gerindra dan Partai Golkar. Mereka adaah Edhy Prabowo yang kini menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan serta Zainuddin Amali yang menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga.
"Renny Astuti, menggantikan Eddhy Prabowo dari Fraksi Partai Gerindra, dari daerah pemilihan Sumsel I. M Ali Ridha, menggantikan Zainuddin Amali. Dari Fraksi Partai Golkar. Dari daerah pemihan Jatim XI," kata Puan.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto