tirto.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Rieke Diah Pitaloka, mengatakan komisi-komisi DPR RI dan Baleg menyepakati 50 RUU program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020 dibawa ke forum Badan Musyawarah (bamus).
Kata Rieke, kesepakatan ini dibawa ke Bamus untuk dijadwalkan pada rapat paripurna.
"Hari ini langsung dibawa ke Bamus, rapat dengan pimpinan DPR dan insya Allah dijadwalkan masuk rapat paripurna. Setelah itu prolegnas prioritas tidak ada kendala di Bamus, dapat segera disahkan sebagai RUU prioritas 2020," kata Rieke saat ditemui di DPR RI, Selasa (21/1/2020) siang.
Rieke mengatakan dirinya berharap pada rapat bamus, fraksi-fraksi dan DPD juga sepakat dengan hasil rapat tersebut.
"Semua pimpinan komisi sudah menyampaikan pendapat dan diskusi, surat-surat dan rekomendasi komisi masing-masing dinyatakan tidak ada masalah dan bisa dilanjutkan ke rapat bamus," katanya.
Ia menjelaskan dalam prolegnas prioritas, terdapat empat RUU omnibus law. Di antaranya cipta lapangan kerja, investasi dan UMKM, farmasi, dan perpajakan. Dari empat omnibus law tersebut terbuka peluang membahas tema-tema lain.
"Jadi tetap membuka ruang juga untuk hal-hal tertentu baik itu yang menyangkut perhatian publik maupun secara subtansi, memang penting bagi bangsa dan negara gitu. Itu bisa dibuka lagi," katanya.
Meski begitu, saat ini ia menargetkan agar RUU prolegnas prioritas 2020 bisa disahkan lebih dulu dalam paripurna.
"Kalau tidak ada tahapan ini, tidak akan satu pun komisi atau pansus yang ataupun baleg yang bisa membahas UU," katanya
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Restu Diantina Putri