tirto.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga ke tahapan selanjutnya guna menjadi usul insiatif DPR RI 2020, pada Selasa (24/11/2020) siang. Pasalnya, lima fraksi menolak dan empat fraksi menerima RUU untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Kelima fraksi yang menolak RUU Ketahanan Keluarga adalah PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem—yang baru menentukan sikap. Sedangkan empat fraksi sisanya yang meminta RUU dilanjutkan ke tahapan selanjutnya adalah Partai Gerindra, PKS, PAN, dan PPP.
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, yang memimpin jalannya rapat mengatakan bahwa pihaknya tak bisa melanjutkan RUU Ketahanan Keluarga ke tahap selanjutnya untuk menjadi usul inisiatif DPR RI karena lebih banyak fraksi yang menolak.
“Dengan demikian, lima fraksi belum bisa menerima dan empat fraksi menerima termasuk dengan catatan dari PPP. Dengan kondisi ini bukan berarti Baleg menolak usulan ini. Karena sebagian besar fraksi menyatakan belum bisa menerima,” kata Supratman.
“Yang pasti ada lima fraksi menolak dan empat menerima, dan Baleg tentu tidak mungkin bisa memproses meneruskan kepada pembahasan lanjutan terhadap RUU ini untuk menjadi usul inisiatif DPR RI. Namun, sekali lagi, kita tidak dalam posisi menolak atau menerima,” tambahnya.
Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani mengaku sedih karena ada lima dari sembilan fraksi yang menolak RUU Ketahanan Keluarga. Pasalnya, menurut dia, RUU ini penting untuk keluarga di Indonesia.
“Namun, saya menghormati yang tidak bersepakat. Perjuangan terhadap akses perlindungan keluarga tidak akan pernah berhenti pada tahapan ini,” kata dia.
Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, mengatakan bahwa kendati lima fraksi menolak RUU tersebut, mereka juga tetap ingin agar keluarga-keluarganya dididik secara benar. Mereka juga tak ingin negara menelantarkan anak-anak yang kesulitan atau anak-anak yang datang dari keluarga yang sulit.
“Ini mohon satu opini tidak dibangun sehingga kami yang tidak bersepakat ini tidak dianggap tidak mengurus keluarga dengan baik. Kalau begitu rasa-rasanya terlalu egois, ada klaim bahwa RUU ini akan memperjuangkan tanda kutip keluarga-keluarga yang didefinisikan baik, harmonis, tertata. Terus terang itu membuat kami sangat tersinggung,” kata Nurul.
“Dan saya berharap Ketua Baleg [Supratman] bisa berlaku juga objektif. Ketika lima fraksi mengatakan tidak sepakat, atau belum sepakat, harusnya ini tidak lagi dimajukan ke dalam prolegnas,” tambahnya.
Pengambilan keputusan RUU Ketahanan Keluarga untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya menemukan jalan buntu saat rapat pembahasan pada Rabu (18/11/2020) pekan lalu. Pasalnya, dari sembilan fraksi yang ada, empat fraksi menolak dan empat fraksi menerima. Satu fraksi yang belum menentukan pilihan—juga setelah melakukan forum lobi—adalah Partai Nasdem.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri