Bentuk intervensi negara atas ruang privat warga dan domestifikasi kaum perempuan yang tergambar jelas di RUU Ketahanan Keluarga adalah warisan orde baru.
Sodik akan dipanggil Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, hari ini Jumat (21/2/2020) untuk dimintai klarifikasinya sebagai salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga.
Naskah akademik RUU Ketahanan Keluarga dinilai “tidak nyambung”, memiliki logika yang aneh, hingga malah menghapuskan perjuangan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
Fraksi Golkar merasa kecolongan dengan adanya salah satu anggota DPR RI dari fraksinya yang menjadi pengusul RUU Ketahanan Keluarga, yakni Endang Maria Astuti.
Pengusul RUU Ketahanan Keluarga, Ali Taher menilai aturan mengenai istri wajib mengurus rumah tangga dimaksudkan agar istri dapat memberikan perhatian lebih kepada anak, sebagai seorang ibu.
Fraksi Partai Gerindra klaim tak terlibat dalam pengusulan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga, melainkan diusulkan oleh Sodik Mudjahid secara pribadi.