Menuju konten utama

Fraksi Golkar Cabut Dukungan dari RUU Ketahanan Keluarga

Fraksi Golkar merasa kecolongan dengan adanya salah satu anggota DPR RI dari fraksinya yang menjadi pengusul RUU Ketahanan Keluarga, yakni Endang Maria Astuti.

Fraksi Golkar Cabut Dukungan dari RUU Ketahanan Keluarga
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 yang juga artis Nurul Arifin (kedua kanan) dan Rieke Diah Pitaloka (kanan) berpelukan sebelum pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd.

tirto.id - Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, menyatakan fraksinya mencabut dukungan sebagai salah satu pengusul dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Nurul merespons menyusul polemik yang muncul usai draf RUU tersebut menyebar di publik.

Nurul mengatakan fraksinya merasa kecolongan dengan adanya salah satu anggota DPR RI dari fraksinya yang menjadi pengusul RUU tersebut, yakni Endang Maria Astuti.

"Seharusnya yang bersangkutan berkonsultasi dan presentasi kepada fraksi sebelum menjadi pengusung suatu RUU. Saya di Baleg sudah berkeberatan sejak RUU tersebut dipresentasikan," kata Nurul lewat pers rilis yang diterima wartawan Tirto, Kamis (20/2/2020).

Menurutnya, tak seharusnya urusan domestik, seperti cara mengurus dan mengasuh anak diintervensi oleh negara. Kata Nurul, setiap keluarga, bahkan setiap anak memiliki entitasnya masing-masing.

"Alasan tentang tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan dan lain-lain, negara sudah memiliki banyak program, seperti PIP, PKH, BPJS, dan lainnya," katanya.

Nurul menilai, RUU Ketahanan Keluarga justru hanya bertujuan mendidik keluarga secara homogen sehingga unsur-unsur heterogenitas diabaikan. Atas dasar-dasar itulah, Fraksi Golkar memutuskan untuk menarik diri dari pengusul RUU Ketahanan Keluarga.

"Untuk yang terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga, baik seksual, fisik ataupun ekonomi sudah ada undang-undang yg mengatur, seperti UU penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU KUHP. Kami menarik dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga ini," katanya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar lainnya, Ace Hasan Syadzily menegaskan bila fraksinya tak pernah mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga. Apa yang dilakukan Endang Maria, menurut Ace bergerak secara pribadi tanpa melalui komunikasi dengan fraksi Partai Golkar.

Ace mengklaim, tidak pernah dalam rapat-rapat Fraksi Partai Golkar, baik di Komisi VIII atau di Badan Legislasi, ada pembahasan usulan RUU Ketahanan Keluarga. Malah, kata Ace, Endang Maria sendiri yang merupakan kader Partai Golkar yang mengusul RUU tersebut, belum membaca draf secara keseluruhan.

"Soal bahwa Ibu Endang Maria mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga itu, justru Bu Endangnya sendiri katanya belum membaca secara keseluruhan RUU Ketahanan Keluarga. Kami telah mengklarifikasi kepada Bu Endang soal RUU Ketahanan Keluarga itu," kata Ace.

Sebelumnya, RUU Ketahanan Keluarga memicu perdebatan setelah drafnya tersebar di media sosial. Masyarakat menganggap RUU tersebut menerabas ruang-ruang privat warga negara.

Beberapa aturan yang disoroti adalah pengaturan peran istri, larangan aktivitas seksual BDSM, dan kewajiban pelaku homoseksual melapor.

RUU ini diusulkan Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, serta Ali Taher dari Fraksi PAN. Draf aturan tersebut masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.

Wartawan Tirto telah mencoba beberapa kali menghubungi Endang Maria lewat telepon dan pesan melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait penarikan dukungan ini. Namun, hingga Kamis siang tak ada respons dari Endang Maria yang duduk di Komisi VIII DPR RI ini.

Baca juga artikel terkait RUU KETAHANAN KELUARGA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto