tirto.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menunda pengambilan keputusan atas pembahasan RUU Ketahanan Keluarga untuk disetujui sebagai inisiatif usulan DPR RI, pada Rabu (18/11/2020).
Penyebabnya ada empat fraksi menolak dan satu lainnya abstain atau belum bersikap. Fraksi penolak yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKB.
Anggota Fraksi PDIP, Diah Pitaloka dan Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat menyebut sudah ada UU 52/2009 tentang Perkembangan Pendudukan dan Pembangunan Keluarga. RUU Ketahanan Keluarga disebut tak lagi diperlukan.
Pemerintah juga sudah punya lembaga khusus yakni Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Menurut Hinca, jika ingin ada mendorong ketahanan keluarga, cukup dengan revisi UU yang sudah ada dan kuatkan BKKBN.
“Pembentukan UU baru yang menyinggung secara detil ranah keluarga, selain menyinggung ranah privat, tapi juga menimbulkan tumpang tindih regulasi," kata Hinca dalam pandangan mini fraksi.
Dalam rapat ini, empat partai setuju yakni Partai Gerindra, PKS, PAN dan PPP. Satu partai lain, Nasdem belum bersikap dengan dalih menunggu kajian. Meski ada forum lobi, Nasdem bersikukuh. Sikap diam Nasdem membuat suara parlemen seimbang antara setuju dan tidak setuju.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan hasil lobi tak membuahkan keputusan apa pun.
"Maka pengambilan keputusan terhadap pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU tentang Ketahanan Keluarga, pengambilan keputusannya ditunda tidak dilakukan hari ini. Setuju ya?" tanya Awiek kepada seluruh anggota sembari mengetok palu.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali