JR Saragih tak hanya gagal menjadi calon gubernur di Pilkada Sumut 2018. Dia juga menjadi tersangka pemalsuan legalisir fotokopi ijazah SMA yang digunakan untuk melengkapi syarat pendaftaran peserta Pilkada.
KPK menetapkan tersangka beberapa calon kepala daerah di kasus korupsi. Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) ingin menunggu hingga Pilkada selesai bila ada kasus pidana yang melibatkan cakada.