Menuju konten utama

JR Saragih Memang Bukan Lulusan Akmil Tapi Sepa PK TNI

Sepa PK TNI berbeda dengan pendidikan Taruna Akademi Militer. Pendidikan di Sepa PK TNI selama satu tahun sementara Taruna Akmil empat tahun.

JR Saragih Memang Bukan Lulusan Akmil Tapi Sepa PK TNI
Pasangan bakal calon gubernur Sumut JR Saragih bersama bakal calon wakil gubernur Ance Selian berjalan menuju kantor KPU Sumut saat akan mendaftar, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/1/2018). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

tirto.id - Jopinus Ramli Saragih ternyata bukan lulusan Taruna Akademi Militer Magelang. Bupati Simalungun dua periode ini adalah lulusan Sekolah Perwira Prajurit Karir (Sepa PK) TNI.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Alfret Denny Teujeh menyatakan, Saragih merupakan lulusan pendidikan di Sepa PK TNI pada 1998. Pendidikan itu ia tempuh selama satu tahun dan berada di lingkungan Akademi Militer yang dahulu bernama Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri).

“JR Saragih menempuh pendidikan Sekolah Perwira Prajurit Karir TNI (Sepa PK TNI) yang pendidikannya diselenggarakan di dalam lingkungan Akademi Militer yang berlangsung selama 1 tahun,” kata Alfret dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Tirto, Sabtu (17/3/2018).

Alfret menjelaskan, Sepa PK TNI berbeda dengan pendidikan Taruna Akademi Militer. Pendidikan di Sepa PK TNI berlangsung selama satu tahun sementara Taruna Akmil menempuh pendidikan selama empat tahun.

Keterangan ini berkorelasi dengan hasil penelusuran Tirto sebelumnya yang tidak menemukan nama Saragih di daftar abituren Akmil dari 1990 hingga 1998. Saat lulus dari Sepa PK TNI, Saragih menyandang pangkat Letnan Dua CPM.

Selesai pendidikan, Saragih kemudian bertugas di Pomdam III/Siliwangi. Pada 2002, dia menjabat sebagai Dan Subdenpom Purwakarta dan berpangkat Letnan Satu CPM. Laman direktori putusan Mahkamah Agung sempat menuliskan ihwal jabatan dan nama Saragih ini dalam kasus kekerasan yang dilakukan anak buahnya kepada dirinya.

Sebelum pensiun, Saragih berdinas di Dansubdenpom Purwakarta, Pomdam III/Siliwangi dengan jabatan terakhir Kapten CPM pada 2008 dengan NRP 11980004551170.

Salah Sejak Lama

Keterangan ini juga berkebalikan dengan klaim yang muncul di laman blogspot. Di laman itu dituliskan, Saragih menempuh pendidikan militer sebagai taruna di kampus Akademi Militer (Akmil) di lembah Tidar, Magelang,Jawa Tengah yang dibiayai oleh negara. Bahkan, laman itu menuliskan J.R.Saragih menempuh pendidikan di Akmil Magelang dan menamatkan pendidikan militernya pada tahun 1990-an. Ia juga memperoleh beasiswa di Akademi Beasiswa dari Akmil.

Meski bukan lulusan Akmil, informasi yang menyebut Saragih sebagai lulusan Akmil ini sudah lama muncul sejak Ketua Partai Demokrat Sumut itu maju sebagai Bupati Simalungun periode 2010-2015.

Soal apakah TNI akan memperkarakan kasus ini secara hukum, Alfret menjelaskan, TNI AD menyerahkan sepenuhnya pengusutan informasi tersebut kepada polisi. Saat ini, kata dia, polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat.

“Karena yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai warga sipil,” kata Alfret.

Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik ikut mengoreksi informasi soal latar belakang pendidikan JR Saragih. Ia mengakui Bupati Simalungun itu pernah berdinas di TNI dan pangkat terakhirnya adalah Letnan Dua.

"Selebihnya tentang pangkat dan lainnya [yang pernah diungkap] adalah kesalahan saya. Info bisa salah, tapi sekali lagi kenyataannya Saragih pernah mengikuti pendidikan di TNI dan lulus," kata Rachland.

Rachland sempat mengatakan JR Saragih sebagai lulusan Akmil. Ia bahkan menuding KPU Sumut bermain curang dan mengeluarkan putusan di luar akal sehat saat menyatakan JR Saragih tak lolos menjadi calon gubernur di pilkada 2018.

Konteks Masalah

Soal polemik status ini, Tirto sebelumnya sempat menelusuri klaim Saragih yang disebut-sebut lulusan Akmil. Kami bertanya mengenai status JR Saragih kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Sabrar Fadhilah. Namun ia tidak bisa menjawab. Katanya, data bisa ditanya ke TNI Angkatan Darat.

Penelusuran dilakukan lantaran Tirto tak menemukan nama Saragih di laman abituren Akademi Militer, yang mengunggah data siapa saja orang yang pernah lulus dari Akmil dari tahun ke tahun. Kami melacak siapa saja lulusan Akmil periode 1990 hingga 1998—salah satu di antaranya diduga tahun JR Saragih lulus.

Pada dokumen tahun 1990, tak ada nama politikus Demokrat itu dalam daftar yang berisi ratusan nama. Nama JR Saragih juga tak ditemui pada daftar alumni Akmil 1991. Hasil penelusuran yang sama diraih saat melihat daftar alumni Akmil periode 1992, 1993, 1994, dan 1995.

Pada data lulusan Akmil 1996, marga Saragih memang ditemukan. Tapi bukan Jopinus Ramli. Alumni yang menggunakan marga itu bernama Sahat Monang. Setelah itu, tak ada lagi nama yang menggunakan marga Saragih di data alumni hingga periode kelulusan 1998.

Ketiadaan informasi ini menuntut kami bertanya kepada pengamat militer Aris Santoso. Aris mengatakan, POM TNI harus ikut terlibat dalam penelusuran kebenaran informasi tentang Saragih merupakan lulusan Akmil. "Karena kasus ijazah JR Saragih telah jadi isu nasional. “Karena Akmil adalah sekolah pilihan. Seleksinya sangat ketat," ujar Aris kepada Tirto, kemarin.

Jika terbukti bohong, ada sanksi kurungan penjara maksimal empat tahun yang bisa dikenakan untuk orang yang terbukti berbohong sebagai anggota TNI. Aturannya tertera pada Pasal 378 KUHP.

Baca juga artikel terkait PILGUB SUMUT 2018 atau tulisan lainnya dari Mufti Sholih

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih