Arsul mengaku akan sulit menjalankan penyelesaian yudisial untuk kasus-kasus di atas 1990, seperti pembantaian 1965-1966 hingga pembantaian Talangsari 1989.
Amien Rais & Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI meyakini peristiwa di Km 50 pelanggaran HAM berat, tapi pemerintah minta buktinya.