Menuju konten utama

Pemerintah Libatkan Komnas HAM Usut Pelanggaran HAM di Desa Wadas

Pemerintah janji akan tegas melakukan proses penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran HAM dalam insiden penolakan tambang di Desa Wadas.

Pemerintah Libatkan Komnas HAM Usut Pelanggaran HAM di Desa Wadas
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Semarang Raya mengikuti aksi Kamisan Solidaritas Untuk Warga Wadas di depan Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/2/2022). ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.

tirto.id - Pemerintah melibatkan Komnas HAM dalam menangani insiden di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (9/2/2022) lalu. Pemerintah pun membuka akses kepada Komnas HAM maupun penegakan hukum jika ada pelanggaran.

Hal tersebut diputuskan berdasarkan rapat koordinasi lintas kementerian lembaga yang diinisiasi Kantor Staf Presiden dan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jumat (11/2/2022).

“Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran,” ujar Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani, Jumat (11/2/2022).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah akan tetap melanjutkan pembangunan proyek Waduk Bener, tetapi berjanji akan menggunakan pendekatan dialog dan melibatkan Komnas HAM.

“Kelanjutan proyek Waduk Bener di Wadas akan dilakukan melalui dialog-dialog dan musyawarah dengan semua kelompok yang pro maupun yang kontra dengan melibatkan atau meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjadi fasilitator,” kata Mahfud dalam rapat yang sama.

Mereka akan menggunakan pendekatan persuasif dan melibatkan unsur masyarakat. Mereka pun tidak memungkiri tokoh ormas juga akan dilibatkan dalam pembahasan. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam penyelesaian masalah Waduk Bener.

“Seperti yang juga kerap diarahkan Presiden di berbagai kesempatan, proses pendekatan terhadap masyarakat harus santun, persuasif, dan mengedepankan pendekatan budaya. Pendekatan demikian lah yang ke depan akan diperkuat dalam proses pembangunan Waduk Bener,” pungkas Jaleswari.

Diketahui, Kepolisian diterjunkan saat mendampingi pengukuran lahan oleh BPN di Desa Wadas sejak Senin (8/2/2022). Mobilisasi polisi itu diwarnai dengan aksi kekerasan dan penangkapan terhadap puluhan warga Desa Wadas.

Sebanyak 67 orang ditangkap tanpa alasan dan ditahan di Polres Purworejo. Saat ini, mereka sudah dilepaskan oleh polisi.

Hari ini, Jumat (11/2/2022), Polda Jawa Tengah menarik 250 personel dari Desa Wadas. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan tugas mereka mengawal tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan untuk proyek pertambangan material andesit di Wadas sudah selesai.

“Yang pasti 250 personel pendamping BPN sudah selesai dan sudah kembali (ke markas kepolisian),” kata Iqbal kepada reporter Tirto, Jumat (11/2/2022).

Baca juga artikel terkait TAMBANG WADAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto