Komisi XI DPR menyarankan pemerintah agar warga korban bencana alam yang rumahnya hancur tidak diberi penundaan bayar pajak, tapi juga dibebaskan dari kewajiban bayar pajak.
“Dari penurunan PPnBM, maka para produsen bisa melakukan pre-marketing untuk kendaraan listrik, sehingga mendapatkan volume untuk bisa diproduksi,” kata Airlangga.