tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total penerimaan pajak sampai dengan Juli 2023 mencapai Rp1.109,10 triliun. Penerimaan ini setara dengan 64,56 persen dari target APBN tahun ini yang dipatok sebesar Rp1.718 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, meski secara penerimaan positif, namun pertumbuhan penerimaan pajak dari Januari-Juli 2023 hanya sebesar 7,8 persen. Pertumbuhan ini relatif rendah jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang tumbuh hingga 58,8 persen.
Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama harga komoditas yang mengalami normalisasi. Kedua pertumbuhan ekonomi dunia tengah melambat dan kemudian dipengaruhi kinerja seperti ekspor dan aktivitas dalam negeri.
"Sehingga memang pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu namun tetap tumbuh positif. Ini hal yang cukup baik," katanya dalam konferensi pers, APBN Kita Edisi Agustus 2023, Jumat (11/8/2023).
Bendahara Negara itu tetap waspada walaupun masih cukup positif. Sebab, kalau dilihat pertumbuhan bulanan, penerimaan pajak di Juni dan Juli mengalami pertumbuhan negatif.
"Ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi," ujarnya.
Untuk diketahui, penerimaan pajak sampai Juli 2023 didorong oleh PPh Non Migas yang mencapai Rp646,5 triliun. Ini setara dengan 72,8 persen dari target APBN tahun ini dan masih mengalami pertumbuhan 6,98 persen dari tahun lalu.
Kemudian untuk PPn dan PPnBM berhasil terkumpul Rp417,64 triliun, atau setara 56,21 persen dari target. Posisi ini juga meningkat sekitar 10,60 persen dari periode sama tahun lalu.
"Untuk PBB Rp9,6 triliun, ini kenaikan cukup tinggi 44,76 persen dari tahun lalu. Tapi PBB ini kontribusinya sangat kecil atau relatif kecil dari total penerimaan pajak," ujarnya.
Selanjutnya untuk PPh Migas mengalami penurunan seiring dengan penyesuaian harga komoditas migas. Sampai dengan Juli Pph Migas hanya terkumpul Rp45,3 triliun atau turun 7,99 persen dari tahun lalu.
"Meskipun dari sisi total ini 73,7 persen dari target tahun ini sudah dikumpulkan," pungkas Sri Mulyani.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang