Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Semarang, Senin (4/12/2017), mengatakan rumah kontrakan yang dijadikan pabrik itu memproduksi hingga jutaan butir per pekan.
BNN menjelaskan, keterlibatan aparat tersebut dalam pabrik PCC di Semarang dan Solo termasuk pemberian izin sehingga bahan baku produk ilegal ini bisa masuk.
Efek yang akan ditimbulkan setelah mengkonsumsi zat-zat itu antara lain: mengalami euforia, halusinasi, kejang dan jika berlebihan bisa menyebabkan kematian.
Polisi menggerebek pabrik pil PCC di Purwokerto yang menyaru sebagai tempat pengisian air isi ulang. Pabrik itu mampu memproduksi ratusan ribu pil PCC dalam semalam.
Dinas Kesehatan Kota Malang, Jawa Timur menegaskan akan menindak apotek maupun apoteker yang kedapatan menjual pil jenis PCC, serta terus memantau peredarannya.
Anggota KPAI Retno Listyarti meminta polisi menerapkan pasal berlapis untuk menjerat sembilan tersangka kasus peredaran obat PCC sebab korbannya anak-anak.