Menuju konten utama

BPOM Pastikan PCC di Kendari Positif Mengandung Karisoprodol

BPKN mendesak BPOM untuk mengawasi peredaran PCC yang mengakibatkan sejumlah remaja harus menjalani perawatan.

BPOM Pastikan PCC di Kendari Positif Mengandung Karisoprodol
Ilustrasi Obat-obatan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi telah memberikan penjelasan melalui siaran pers yang diunggah di laman resminya Kamis (14/9/2017) malam. Salah satunya disebutkan bahwa kasus ini tengah ditangani aparat kepolisian guna mengungkap pelaku peredaran obat tersebut serta jaringannya.

BPOM mengklaim siap berperan aktif memberikan bantuan ahli, serta uji laboratorium dalam penanganan kasus yang menyebabkan satu orang meninggal dan puluhan lainnya harus di rawat di rumah sakit. BPOM secara serentak juga telah menurunkan tim untuk menelusuri kasus ini dan melakukan investigasi apakah ada produk lain yang dikonsumsi oleh korban.

“Hasil uji laboratorium terhadap tablet PCC menunjukkan positif mengandung Karisoprodol,” demikian penjelasan resmi BPOM.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak BPOM untuk lebih mengawasi peredaran obat-obatan seperti somadril, tramadol dan paracetamol cafein carisprodol (PCC) yang menyebabkan adanya korban di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Kejadian penyalahgunaan obat ini sudah terlalu banyak sehingga perlu benar-benar intensif melakukan pengawasannya,” kata Rizal di Depok, Jumat (15/9/2017) sebagaimana dikutip Antara.

Lanjut Rizal, puluhan remaja di Kendari telah menjadi korban dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka diduga telah mengonsumsi obat-obatan terlarang itu.

“Kasus seperti ini sudah terlalu banyak terjadi, bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” bebernya.

Menurutnya, kasus PCC ini harusnya menjadi perhatian khusus dari BPOM terkait fungsi pengawasan peredaran obat dan makanan. Dampaknya bisa merusak dan bahkan menghilangkan nyawa konsumen dan masyarakat luas, kata Rizal.

Selain itu, Rizal mengatakan permasalahan mengenai peredaran obat palsu dan obat kadaluarsa juga harus menjadi perhatian BPOM.

“Keamanan dan keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama, apalagi menyangkut masalah nyawa manusia,” tegasnya.

Terkait kasus PCC, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menangkap delapan orang pengedar obat-obatan terlarang jenis PCC yang banyak dikonsumsi warga Kendari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Satria Adhi Permana mengatakan bahwa semua tersangka yang ditangkap berjenis kelamin perempuan. Dua dari delapan tersangka merupakan oknum apoteker dan asisten apoteker di salah satu apotik di Kendari, lanjut Kombes Pol Satria Adhi.

Enam tersangka lainnya yang ditangkap merupakan pengedar yang biasa beroperasi di Kota Kendari, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe. Polisi berhasil menyita ribuan pil somadril dan tramadol dari tangan pelaku. Kini, delapan tersangka berada di sel tahanan Polda Sultra dan Polres Kendari.

Menanggapi kasus PCC, Ahli Kimia Farmasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Mufti Djusnir menerangkan PCC dan somadril merupakan obat yang mengandung zat aktif karisoprodol. Sementara itu, tramadol berfungsi sebagai pereda nyeri yang biasa digunakan pasien setelah operasi.

Mufti menambahkan jika ketiga obat diminum secara bersamaan, akan menimbulkan bahaya. Orang yang mengonsumsinya akan hilang kesadaran, kejang hingga overdosis bahkan sampai kehilangan nyawanya.

“Tablet PCC itu mengandung zat aktif carisoprodol yang fungsinya melemaskan otot sehingga menghambat rasa sakit ke syaraf dan otak,” kata Mufti.

“Sedangkan somadril kandungannya adalah carisoprodol dan paracetamol. Tramadol zat aktifnya hanya tramadol,” sambungnya.

Mufti menjelaskan ketiga obat tersebut bersinergi jika dikonsumsi secara bersamaan. Orang akan kehilangan kesadarannya dan merasa seperti melayang atau terbang. Dalam hal ini konsentrasi dan keseimbangan orang tersebut akan terganggu.

“Jika bersinergi bersama-sama ketiga obat itu, kalau dibiarkan disalahgunakan menjadi ketagihan,” tutupnya.

Sementara itu, BPOM mengklaim pihaknya siap berperan aktif memberikan bantuan ahli, serta uji laboratorium dalam penanganan kasus PCC. BPOM telah menurunkan tim untuk menelusuri kasus ini dan melakukan investigasi.

Baca juga artikel terkait OBAT PCC atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Nicholas Ryan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo