Menuju konten utama

BNN: PCC Dioplos Obat Lain Jadi Penyebab Efek Tidak Waras

Obat PCC yang dioplos dengan obat lain seperti Tramadol dan Somadril dalam dosis tinggi menjadi penyebab beberapa warga Kendari dilarikan ke UGD baru-baru ini.

BNN: PCC Dioplos Obat Lain Jadi Penyebab Efek Tidak Waras
Ilustrasi Obat-obatan. Getty Images/iStockphoto.

tirto.id - Penyalahgunaan obat PCC (paracetamol, caffeine dan carisoprodol) yang dioplos dengan obat lain Tramadol dan Somadril dalam dosisi tinggi menjadi penyebab beberapa warga Kendari yang dilarikan ke UGD selama dua hari ini.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bagus Hari Cahyono di Kendari, Rabu (13/9/2017).

Ia mengatakan obat PCC (paracetamol, caffeine dan carisoprodol) yang dikenal dengan istilah "mumbul" ini dosisnya berbeda dari yang umumnya.

"Ini kemasannya saja yang PCC, tapi obatnya bukan sehingga efeknya seperti yang terjadi pada puluhan warga yang dilarikan ke rumah sakit tersebut," kata Bagus Hari, seperti dikutip dari Antara.

Dikatakan, pihaknya bersama kepolisian sudah menduga obat Tramadol dan Somadril menjadi penyebab beberapa warga yang dilarikan ke UGD selama dua hari ini.

"Hanya saja efek yang ditimbulkan itu masih menjadi pertanyaan, mengonsumsi tiga sampai lima butir obat ini efeknya korban kehilangan kesadaran hingga berhari-hari," katanya.

Tetapi, kata dia, yang terjadi pada korban yang sedang ditangani saat ini berbeda, bahkan ada yang menceburkan diri ke laut hingga meninggal dunia.

Ia mengatakan obat Somadril dan Tramadol masuk dalam daftar G, yang artinya obat itu masuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya harus menggunakan resep dari dokter.

"Bila obat ini dikonsumsi dengan dosis tinggi atau dosis yang tidak sesuai anjuran dokter maka bisa berakibat fatal bagi penggunanya sehingga harus diawasi peredarannya," katanya.

Puluhan warga selama dua hari terakhir dilarikan ke UGD beberapa rumah sakit di Kendari dan yang terbanyak di RSJ Kendari karena mengalami gangguan kejiwaan diduga habis mengonsumsi obat PCC yang dioplos dengan Somadril dan Tramadol.

Data terakhir pihak BNN Sultra korban yang dilarikan ke rumah sakit tersebut berjumlah 64 orang, dua di antaranya meninggal dunia.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait OBAT PCC atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri