Menuju konten utama

BNN Kendari: Korban Obat PCC Seperti Orang Tidak Waras

BNN masih mendalami kandungan obat PCC atau paracetamol cafein carisoprodol menyusul kasus di Kota Kendari.

BNN Kendari: Korban Obat PCC Seperti Orang Tidak Waras
Ilustrasi. Seorang wanita yang bersiap meminum obat yang mengandung sedative sebelum tidur. Foto/iStock

tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat pusat, provinsi, dan kota masih berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memeriksa kandungan obat bertuliskan PCC (paracetamol cafein carisoprodol) yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara. BNN menyatakan obat yang oleh masyarakat Kendari dikenal dengan istilah "mumbul" itu telah menyebabkan satu orang meninggal dan sedikitnya 42 orang dilarikan ke rumah sakit. Ironisnya, mayoritas korban adalah anak-anak.

Kepala BNN Kota Kendari Murniati mengatakan para korban mengalami gejala sakit yang sama, seperti berperilaku aneh dan berbicara tak terkontrol.

“Para korban ini mengalami gejala kelainan seperti orang tidak waras, mengamuk, berontak, ngomong tidak karuan setelah mengkonsumsi obat yang mengandung zat berbahaya itu, sehingga sebagian harus diikat,” kata Murniati seperti diberitakan Antara, Kamis (14/9).

Murniati menyatakan para korban yang berhasil ditangani dan diperbolehkan pulang menceritakan obat itu diperoleh dari orang tidak dikenal. “Obat itu ada yang dalam bentuk cair dan juga dalam bentuk tablet. Yang cair dicampur ke dalam minuman. Sampai saat ini kami belum bisa pastikan jenis obat apa yang dikonsumsi para korban itu,” katanya.

Kebanyakan korban dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sulawesi Tenggara. BNN Kendari menyatakan ada 26 orang korban yang dirawat RSJ Sulawesi Tenggara. Sedangkan sisanya tersebar di empat rumah sakit lainnya seperti di RSU Bahterams sebanyak dua orang, RSU Bhayangkara ada empat orang, RSU Kota kendari ada lima orang, dan RSU Korem 143 Kendari sebanyak satu orang.

Ia juga mengatakan korban obat PCC meningkat dari yang sebelumnya diketahui hanya 30 orang, setelah beberapa jam bertambah hingga mencapai angka 50 orang lebih.

“Rabu (13/9), pagi dalam pendataan kami hanya sekitar 30 orang, namun hingga pada tengah malam sudah berambah menjadi 50 orang,” katanya.

Pihaknya terus mendata jumlah korban dengan gejala kelainan di beberapa rumah sakit lain. Menurutnya tidak tertutup kemungkinan masih ada pasien yang mengalami gejala yang sama, tapi dari pihak keluarga mungkin tidak melapor dengan alasan tertentu.

Kepala RSJ Kendari Abdul Rasak membenarkan para korban overdosis setelah mengkonsumsi jenis obat PCC yang menyebabkan adanya gangguan mental dan kejiwaan. Gejala kelainan yang dialami bahkan ada yang membentur-benturkan kepala. Oknum pelaku yang diduga mengedarkan obat terlarang sudah ditahan di Mapolsek Mandonga Kendari dengan identitas seorang ibu rumah tangga berinisial "ST" (39 tahun).

Baca juga:

Obat PCC Akibatkan 1 Korban Meninggal 50 Masih Dirawat

Flakka Mulai Masuk RI, BNN akan Ungkap Titik Peredarannya

Mewaspadai Bahaya Flakka di Indonesia

Aparat Diminta Bertindak Tegas

Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sulawesi Tenggara (Sultra) LM Barium meminta aparat hukum mengusut tuntas kasus penyebaran obat PCC. Barium mengatakan tidak tertutup kemungkinan hal serupa juga terjadi di kabupaten dan kota lain di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya polisi dan BNN tidak cukup hanya menangkap pelaku pengedar lapangan, harus dicari bandar dan jaringan pengedar lainnya agar diusut tuntas. “Bisa kita bayangkan jika korban terus berjatuhan maka upaya penyembuhannya tentu akan memakan waktu yang cukup lama," ujar mantan anggota DPRD Sultra ini.

GRANAT Sultra mengajak kalangan orang tua agar menjaga dan mengontrol anak-anaknya jangan ikut terlibat atau dilibatkan dalam penyalahgunaan obat terlarang ini.

“Kita harus mengetahui dengan siapa dia bergaul dan diperingatkan agar tidak mudah berteman dengan orang-orang baru yang dikenalnya. Kita menjaga agar masa depan mereka tidak rusak hanya karena penyalahgunaan narkoba karena masa depan mereka juga adalah masa depan bangsa ini," katanya.

Selain itu, pihak sekolah harus lebih ketat dan waspada dalam menjaga lingkungan sekolahnya, karena jaringan pengedar dan penyalahgunaan obat ini mengintai dan mengincar siswa-siswi di sekolah mulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga kalangan mahasiswa.

"Mari kita jadikan narkoba dan oknum pengedarnya sebagai musuh bersama demi menyelamatkan generasi muda bangsa ini, karena makin hari makin menunjukkan peningkatan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di daerah ini. Bahkan tidak salah jika kita menyebut bahwa Kota Kendari dan Sultra sudah masuk kategori Darurat Narkoba," katanya.

Baca juga artikel terkait MUMBUL atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Hukum
Reporter: Jay Akbar
Penulis: Jay Akbar
Editor: Jay Akbar