Anggota KPAI Retno Listyarti meminta polisi menerapkan pasal berlapis untuk menjerat sembilan tersangka kasus peredaran obat PCC sebab korbannya anak-anak.
Obat PCC yang dioplos dengan obat lain seperti Tramadol dan Somadril dalam dosis tinggi menjadi penyebab beberapa warga Kendari dilarikan ke UGD baru-baru ini.
Kandungan carisoprodol dalam PCC menimbulkan efek berbahaya, mulai dari hilang kesadaran, kejang-kejang, kerusakan syaraf, ketergantungan, hingga kematian.
BNN dan BPOM sedang memeriksa kandungan obat bertuliskan PCC yang telah menyebabkan korbannya mengalami gejala kelainan seperti gangguan mental dan kejiwaan.