Menuju konten utama

Obat PCC Akibatkan 1 Korban Meninggal 50 Masih Dirawat

BNN dan BPOM sedang memeriksa kandungan obat bertuliskan PCC yang telah menyebabkan korbannya mengalami gejala kelainan seperti gangguan mental dan kejiwaan.

Obat PCC Akibatkan 1 Korban Meninggal 50 Masih Dirawat
Ilustrasi wanita minum obat. Getty Images/iStockphoto.

tirto.id - Kasus penyalahgunaan obat jenis PCC (paracetamol cafein carisoprodol) yang tengah marak diberitakan menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 50 lainnya dirawat di beberapa rumah sakit di Kendari, Sulawesi Tenggara sejak Rabu (13/9/2017).

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN Sulistiandriatmoko di Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Balai Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), BNNP dan BNNK sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memeriksa kandungan obat bertuliskan PCC. Obat ini telah menyebabkan korbannya mengalami gejala kelainan seperti gangguan mental dan kejiwaan.

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini merupakan salah satu dari lima rumah sakit umum terbesar di Kota Kendari terbanyak yang menerima dan menampung korban penyalahgunaan obat terlarang yang menghebohkan warga kota itu sejak Rabu (13/9/2017).

Data dari BNN Kendari, Kamis (14/9/2017), dari sekitar 50 orang anak yang menjadi korban penyalahgunaan obat itu sebanyak 26 orang di antaranya sedang menjalani perawatan di RSJ Provinsi. Sedangkan sisanya tersebar di empat rumah sakit lainnya seperti di RSU Bahteramas (dua orang), RSU Bhayangkara (empat orang), RSU Kota Kendari (lima orang) dan RSU Korem 143 Kendari (satu orang).

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Hj Murniati menyebutkan bahwa korban penyalahgunaan obat yang sebelumnya diketahui hanya 30 orang, setelah beberapa jam bertambah hingga mencapai angka 50 orang lebih.

"Rabu (13/9/2017), pagi dalam pendataan kami hanya sekitar 30 orang, namun hingga pada tengah malam sudah bertambah menjadi 50 orang," katanya.

Ia bersama unsur terkait terus melakukan pendataan di beberapa rumah sakit ketika ada pasien yang masuk dengan gejala kelainan yang sama. Sebab tidak tertutup kemungkinan masih ada pasien yang mengalami gejala yang sama, namun dari pihak keluarga mungkin tidak melapor dengan alasan tertentu.

"Para korban ini mengalami gejala kelainan seperti orang tidak waras, mengamuk, berontak, ngomong tidak karuan setelah mengkonsumsi obat yang mengandung zat berbahaya itu, sehingga sebagian harus diikat," katanya.

Menurut Murniati, pengakuan beberapa korban yang sudah ditangani dan dikembalikan ke rumahnya bahwa mereka mendapatkan obat itu dari oknum yang mereka tidak kenal.

"Obat itu ada yang dalam bentuk cair dan juga dalam bentuk tablet. Yang cair dicampur ke dalam minuman. Sampai saat ini kami belum bisa pastikan jenis obat apa yang dikonsumsi para korban itu," katanya.

Pada Rabu (13/9/2017), Kepala RSJ Kendari, dr Abdul Rasak menilai para korban overdosis setelah mengkonsumsi jenis obat yang menyebabkan adanya gangguan mental dan kejiwaan. Gejala kelainan yang dialami pengguna obat PCC yang diduga mirip narkoba jenis flakka ini bahkan ada yang membentur-benturkan kepala.

Oknum pelaku yang diduga mengedarkan obat terlarang sudah ditahan di Mapolsek Mandonga Kendari dengan identitas seorang ibu rumah tangga berinisial "ST" (39 tahun).

Baca juga:

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri