Menuju konten utama

Pabrik Pil PCC Semarang Produksi 13 Juta Butir Raup Untung Rp2,7 M

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Semarang, Senin (4/12/2017), mengatakan rumah kontrakan yang dijadikan pabrik itu memproduksi hingga jutaan butir per pekan.

Pabrik Pil PCC Semarang Produksi 13 Juta Butir Raup Untung Rp2,7 M
Karyawan yang bekerja di rumah yang diduga menjadi pabrik pembuataan pil jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) memindahkan barang bukti di bawah pengawasan petugas saat penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), di Jalan Raya Halmahera, Semarang, Minggu (3/12/2017). ANTARA FOTO/Aji Styawan.

tirto.id - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 13 juta butir pil PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) siap edar dari pabrik yang berlokasi di Jalan Halmahera Raya, Kota Semarang, serta menangkap pemilik pabrik yang bernama Djoni dan pemilik modalnya, Sri Anggono asal Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Semarang, Senin (4/12/2017), mengatakan rumah kontrakan yang dijadikan pabrik itu memproduksi hingga jutaan butir per pekan.

"Dengan produksi sebanyak itu, keuntungan bersih yang diperoleh mencapai Rp2,7 miliar per bulan," kata Buwas.

Ia mengatakan pabrik PCC itu sudah punya pasar dan para pelaku sudah meraup banyak uang dari usaha ilegal yang merusak generasi Indonesia itu.

"Produk ilegal ini dipasarkan ke wilayah Kalimantan," katanya.

Budi Waseso menjelaskan bahwa aparatnya melakukan pengintaian selama sekitar lima bulan untuk membongkar jaringan itu, yang menurut dia, pelakunya bukan pemain baru karena sudah berpengalaman dalam proses peracikan dan produksi obat itu.

"Ini termasuk industri profesional. Ruang produksinya didesain kedap suara sehingga lingkungan sekitarnya tidak menyadari," katanya.

BNN juga mengendus keterlibatan aparat negara dalam pengoperasian pabrik PCC di Semarang dan Solo.

"Perlu waktu, akan kami kembangkan," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Semarang, Senin.

Ia menjelaskan bahwa dalam pengungkapan operasi pabrik PCC di Semarang diperoleh catatan yang bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap keterlibatan aparat pemerintah dalam pengoperasian pabrik tersebut.

"Ada ponsel, berhubungan dengan siapa saja akan ditelusuri," katanya.

Budi Waseso menjelaskan keterlibatan oknum aparat dalam operasi pabrik itu antara lain dalam hal pemberian izin yang memungkinkan bahan baku produk ilegal itu bisa masuk. Kementerian dan lembaga terkait, menurut dia, juga harus ikut bertanggung jawab atas masuknya bahan-bahan baku tersebut.

Selain itu dia meyakini pelaku juga melibatkan aparat negara dalam pengadaan senjata api. Ia mengatakan lembaganya menyerahkan pengusutan keterlibatan aparat dalam operasi pabrik PCC tersebut kepada polisi.

Baca juga artikel terkait BNN

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri