Menuju konten utama

BNN Usut Keterlibatan Aparat Negara di Pabrik PCC Semarang dan Solo

BNN menjelaskan, keterlibatan aparat tersebut dalam pabrik PCC di Semarang dan Solo termasuk pemberian izin sehingga bahan baku produk ilegal ini bisa masuk.

BNN Usut Keterlibatan Aparat Negara di Pabrik PCC Semarang dan Solo
Petugas Satres Narkoba menunjukan barang bukti pil PCC. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

tirto.id - BNN menggerebek pabrik PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodo) di Semarang pada Minggu (3/12/2017) bersama kepolisian. Diduga terdapat abdi negara yang diduga terlibat dalam operasional pabrik PCC, tak hanya di Semarang tetapi juga di Solo.

"Perlu waktu, akan kami kembangkan," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Semarang, Senin (4/12/2017), seperti dilansir Antara.

Pada pengungkapan pabrik di Semarang tersebut, Budi Waseso menjelaskan, diperoleh catatan yang akan menjadi bukti petunjuk pengungkapan lebih lanjut.

Ada ponsel, berhubungan dengan siapa saja akan ditelusuri," kata dia.

Keterlibatan aparat tersebut, tuturnya, termasuk pemberian izin sehingga bahan baku produk ilegal ini bisa masuk.

Menurutnya, kementerian dan lembaga juga harus ikut bertanggung jawab atas masuknya bahan-bahan baku tersebut. Ia meyakini pelaku melibatkan aparat negara, termasuk dari kepemilikan senjata api.

Pengusutan itu, lanjut dia, sepenuhnya akan diserahkan kepada kepolisian.

Sebelumnya, BNN mengamankan 13 juta butir PCC siap edar pabrik yang berlokasi di Jalan Halmahera Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pabrik yang ada di Semarang itu memproduksi hingga jutaan butir per pekan. Dengan produksi sebanyak itu, keuntungan bersih yang diperoleh mencapai Rp2,7 miliar per bulan.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap Djoni, pemilik pabrik yang merupakan rumah kontrakan itu. Selain itu, pemilik modal yang bernama Sri Anggono asal Tasikmalaya, Jawa Barat juga ditangkap.

Selain di Jalan Halmahera, penggerebekan juga dilakukan di sebuah rumah di Jalan Gajah Raya, Kota Semarang, yang diduga dipakai sebagai gudang penyimpanan.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol Irwanto menjelaskan penggerebekan dilakukan serentak di dua kota lainnya, yakni Solo dan Tasikmalaya.

Di tiga kota tersebut, lanjut dia, diduga pabrik PCC tersebut beroperasi. "Masih dihitung, termasuk yang di Solo dan Tasikmalaya," kata dia.

Irwanto menuturkan proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik setelah proses penghitungan barang bukti tuntas.

Baca juga artikel terkait BNN atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari