Menuju konten utama

Tramadol dan PCC, Obat yang Jadi Madat

Obat biasa disalahgunakan jadi narkoba. Anda perlu mengenal karakter obat-obat ini.

Tramadol dan PCC, Obat yang Jadi Madat
Ilustrasi Obat-obatan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Lebih dari 50 siswa SD dan SMP Kota Kendari, Sulawesi Tenggara keracunan. Bukan akibat jajan sembarangan, melainkan konsumsi obat jenis PCC, Tramadol, dan Somadril. Satu dari mereka harus merenggang nyawa karena over dosis. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari pun mengkategorikannya sebagai kejadian luar biasa.

Baca juga:PCC Akibatkan 50 Korban

Narkotika tak lagi identik dengan obat-obatan supermahal dan sulit dicari. Para pecandunya punya banyak akal. Mencampurkan beragam bahan adiktif untuk memunculkan efek serupa narkotika. Bahkan, bahan-bahan yang mereka perlukan mudah ditemui dan dijual dengan harga terjangkau.

Beberapa waktu lalu, sempat gempar pemberitaan penyalahgunaan obat keras merk dumolid oleh Tora Sudiro. Tora menggunakan obat tersebut tanpa resep dokter untuk membuatnya tidur. Lalu, beberapa waktu berselang, muncul kabar, penyebaran flakka, sejenis obat sintetis berbahaya, telah masuk ke Indonesia. Flakka dapat membuat penggunanya bertingkah agresif layaknya zombie.

Kedua zat di atas memiliki kesamaan, yakni lebih murah dibandingkan harga narkotika lain. Jika dumolid dapat dibeli dengan harga Rp 250 ribu per strip. Maka flakka tak kalah murah, ia hanya dihargai sekitar $6 atau sekitar Rp78 ribu saja. Dan PCC, seperti contoh di awal, dijual kepada pelajar di Kendari dengan harga Rp25.000 per 20 butir tablet.

Baca juga:Bahaya Flakka

PCC masuk dalam kategori obat keras berbahaya daftar G yang hanya boleh dibeli dengan resep dokter. Namun, anak-anak ini mengaku mendapat pil PCC dengan mudah. Dan mereka mengkonsumsinya sekaligus.

Selepas meminum oplosan ketiga zat di atas, reaksi yang ditimbulkan hampir sama seperti flakka, yakni menjadi agresif. Bahkan beberapa dari mereka sampai perlu diikat saat dibawa ke RSJ Kendari. Namun, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menyakinkan PCC dan flakka merupakan zat berbeda.

“PCC sebenarnya berfungsi sebagai penghilang rasa sakit, pusing, migrain, dan rematik,” ujarnya saat memberikan keterangan di Markas BNN, Cawang Timur, Kamis (14/9/2017).

Konsumsi ketiga zat tersebut secara berlebihan. Apalagi pada anak berumur di bawah 12 tahun, dapat menyebabkan gejala keracunan, kejang, dan metabolisme tubuh terganggu. Kabar baiknya, saat ini BNN telah mengamankan satu orang sebagai pemasok. Dan masih terus menelusuri peredaran PCC bersama Polri dan Badan POM.

Kandungan Oplosan

Beberapa korban oplosan Tramadol, Somadril, dan PCC di Kendari dilaporkan bertindak seperti orang kesurupan dengan membentur-benturkan kepalanya. Apa yang menyebabkannya?

Baca juga:Dumolid Bukan Satu-Satunya

Tramadol adalah obat pereda rasa sakit, digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat, misalnya nyeri pasca-operasi. Obat ini bekerja dengan mempengaruhi reaksi kimia dalam otak dan sistem saraf sehingga mengurangi sensasi rasa sakit.

Sementara itu, Somadril dan PCC memiliki komposisi yang sama. Tiap satu tablet Somadril mengandung paracetamol 160 mg, kafein 32 mg, dan 200 mg carisoprodol. Paracetamol yang dikenal juga dengan nama acetaminophen adalah obat analgetik (pereda nyeri) dan antipiretik (penurun demam). Cara kerja paracetamol adalah menghambat kerja enzim cyclooxygenase (COX). Enzim ini berperan pada pembentukan prostaglandin yaitu senyawa penyebab nyeri.

Dengan dihambatnya kerja enzim COX, jumlah prostaglandin pada sistem saraf pusat menjadi berkurang sehingga respon tubuh terhadap nyeri berkurang. Sementara itu, kafein merupakan stimulan populer yang banyak ditemukan di kopi. Selanjutnya, senyawa carisoprodol berfungsi untuk mengurangi rasa sakit karena merupakan golongan relaksan otot.

Baca juga:Kandungan PCC

infografik narkoba di sekolah

Namun, karena efek obat ini cenderung cepat, penyalahgunaannya juga jadi tinggi. Pada 2000, Drug Abuse Warning Network menempatkan PCC di peringkat 20 sebagai obat yang paling banyak disalahgunakan. Obat ini dapat mengganggu kemampuan mental dan fisik untuk beragam aktivitas penting, seperti misalnya mengemudi.

Benny Ardjil Sp.KJ,ICAP II, spesialis kedokteran jiwa dengan minat khusus adiksi narkoba, mencoba menguraikan masalah ini. Menurutnya, terdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan korban tak sadarkan diri dan bertindak aneh. Misalnya intoksikasi kafein, yakni terlalu banyak kafein dalam tubuh sehingga menyebabkan keracunan. Gejalanya mulai yang ringan seperti gelisah, hingga kejang, gagal napas, dan kematian. Ditambah efek zat lainnya yang mempengaruhi kinerja saraf.

“Jika sudah tidak sadar, sebaiknya [korban] ditenangkan dan diajak ngobrol,” katanya.

Baca juga artikel terkait OBAT PCC atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Aditya Widya Putri
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Maulida Sri Handayani