Indeks Kpk

KPK Ajak Bank Kategorikan Data Nasabah Pejabat Publik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak sejumlah pelaku industri perbankan untuk melakukan sinkronisasi data perbankan milik para tokoh yang memiliki pengaruh politik dan pemegang jabatan publik (politically exposed person/PEP). Kebijakan KPK ini ditempuh guna mencegah dan menindak praktik korupsi.
Praperadilan Irman Gusman Siap Diladeni KPK
Irman Gusman akan menghadapi praperadilan dengan bukti-bukti yang telah disusun. KPK pun menyatakan siap meladeni praperadilan itu.
Korupsi e-KTP, KPK Tetapkan Tersangka Baru
Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam perkara ini dengan kewenangan yang ia miliki sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA).
Menilik Harta Kekayaan Cagub-Cawagub DKI
Demi pilkada yang berintegritas, para kandidat wajib melaporkan kekayaannya ke KPK. Mereka juga harus transparan terkait laporan dana kampanyenya, karena KPK masih menemukan banyak pelanggaran terkait pelaporan dan pemberian sumbangan dana untuk pilkada ini.
Irman Gusman Resmi Ajukan Praperadilan
Irman Gusman dan pengacaranya telah resmi mengajukan praperadilan terkait penetapan Ketua DPD itu sebagai tersangka kuota impor gula. Menghadapi praperadilan, pihak Irman Gusman telah memiliki cukup bukti.
Ahok, Anies Baswedan, & Sandiaga Uno Sudah Lapor LHKPN ke KPK
KPK membuka loket penyerahan LHKPN khusus untuk para calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2017 pada 21 September hingga 3 Oktober 2016.
Farizal Jadi Tahanan KPK Terkait Kasus Suap Irman Gusman
KPK menyatakan bahwa Farizal telah menerima uang sebesar Rp365 juta dalam empat kali penyerahan dari terdakwa Xaveriandy Susanto, sedangkan Irman Gusman diduga telah menerima Rp100 juta.
Damayanti Terbukti Korupsi, Divonis 4,5 Tahun Penjara
Vonis untuk Anggota DPR-RI dari FPDIP ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik.
Catatan Hitam Pemimpin Daerah yang Terjerat Korupsi
Jabatan adalah amanah. Tidak semua orang bisa mengembannya. Sebagian mengkhianati amanah tersebut dengan melakukan korupsi.

KPK Indikasikan Tolak Penangguhan Penahanan Irman
Sejumlah anggota DPD berencana mengajukan permohonan agar Ketua DPD Irman Gusman ditangguhkan penahanannya. Namun, KPK menyatakan selama ini tidak ada tersangka korupsi dalam OTT yang dikabulkan permohonan penangguhannya.
Pengacara Irman Gusman: "Fight" Saja Kalau Memang Tidak Benar
Pengacara Irman Gusman, Tommy Singh menyatakan kliennya menolak pencopotannya dari DPD. Pihaknya juga akan terus melawan melalui jalur hukum karena tuduhan suap kepada Irman itu tidak benar.
Irman Gusman Resmi Dicopot dari Kursi Ketua DPD RI
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi "menurunkan" Irman Gusman dari atas kursi Ketua DPD RI setelah ia ditetapkan sebagai tersangka suap dalam kasus kuota impor gula oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kemendag: Penangkapan Irman Gusman Tidak Terkait Impor Gula
Kementerian Perdagangan menyatakan penangkapan Irman Gusman tidak ada kaitannya dengan impor gula. Mereka menegaskan telah melakukan monitoring yang ketat terkait impor gula. Selain itu, perusahaan yang menangani impor gula yang tercatat dalam daftar importir Kemendag juga tidak ada yang berbadan hukum CV.
Anggap Janggal, Pengacara Irman: Kasus Suap ini Cuma Rp100 Jt
Pengacara Irman Gusman, Tommy Singgih menilai ada sejumlah kejanggalan terkait kasus korupsi yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah itu. Menurutnya uang senilai Rp100 juta terlalu kecil buat Irman.

Tumpulnya Vonis untuk Para Koruptor
Tertangkapnya Irman Gusman memunculkan euforia agar para koruptor dihukum berat. Sayangnya, data justru menunjukkan bahwa periode Januari-Juni 2016 sebanyak 275 koruptor dari 384 terdakwa justru divonis ringan. Vonis untuk mereka rata-rata hanya 25 bulan atau 2 tahun 1 bulan penjara. Ada apa dengan sistem peradilan kita?

Xaveriandy Susanto Berstatus Tahanan Kota Saat Ditangkap KPK
Koordinator GLMH, Miko Kamal mengatakan seharusnya Xaveriandy Susanto tidak bisa berada di Jakarta, karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai tahanan Kota Padang.
Selain Irman Gusman, Xaveriandy Sutanto Juga Suap Jaksa
“XSS diduga memberikan uang kepada Farizal untuk membantu meringankan perkara gula impor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) di Sumatera Barat," sebut Komisioner KPK, Alexander Marwata.

KPK Bantah Pernyataan Pihak Irman Gusman
KPK membantah pernyataan pihak Irman Gusman bahwa lembaga antikorupsi itu terlalu dini dalam menetapkan uang senilai Rp100 juta sebagai bentuk suap. KPK menyebut pernyataan pihak Irman melalui pesan singkat dan media sosial itu memutarbalikkan fakta.

Kronologi Suap Rp100 Juta Irman Gusman
"Uang itu sudah diterima oleh IG (Irman Gusman). Uang tersebut bahkan diambil dari dalam kamar," tegas Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief.

KPK Tetapkan Ketua DPD Irman Gusman Sebagai Tersangka Suap
KPK meyakini bahwa Irman Gusman telah menerima uang suap sebesar Rp100 juta yang merupakan uang jasa rekomendasi untuk kuota impor gula wilayah Sumatera Barat.
Masuk tirto.id








