Menuju konten utama

Kemendag: Penangkapan Irman Gusman Tidak Terkait Impor Gula

Kementerian Perdagangan menyatakan penangkapan Irman Gusman tidak ada kaitannya dengan impor gula. Mereka menegaskan telah melakukan monitoring yang ketat terkait impor gula. Selain itu, perusahaan yang menangani impor gula yang tercatat dalam daftar importir Kemendag juga tidak ada yang berbadan hukum CV.

Kemendag: Penangkapan Irman Gusman Tidak Terkait Impor Gula
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) dan Kepala BKPM Thomas Lembong (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8). Rapat tersebut membahas isu-isu terkini seperti dalam bidang investasi dan perdagangan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Pemerintah bereaksi keras terhadap kasus dugaan suap terkait kuota impor gula di Sumatera Barat yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman. Mereka menjamin bahwa kasus itu tidak memiliki keterkaitan dengan proses impor gula mengingat perusahaan yang terlibat kasus tersebut berbadan hukum Comanditaire Venootschap (CV) dan tidak masuk dalam daftar importir di Kementerian Perdagangan.

"Tidak ada kaitannya peristiwa OTT [Operasi Tangkat Tangan] KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] dengan impor gula, mungkin distributor gula," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat kunjungan kerja di Lampung Timur, Minggu (19/9/2016).

"Izin impor sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan, saya langsung yang mengawasi jadi tidak mungkin ada perusahaan itu."

Menurut Enggar, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan pengecekan pada malam usai penangkapan oleh KPK Sabtu dini hari lalu. Ia juga menyebutkan, sudah langsung melakukan pengecekan terkait pemberitaan mengenai kaitannya dengan impor gula yang dikaitkan dengan OTT KPK itu.

Perusahaan impor, ia melanjutkan, tidak ada yang berbadan hukum Comanditaire Venootschap (CV).

"Aneh saja, kok bisa CV jadi pengimpor gula, mungkin ada kesalahan, saya tidak tahulah," kata Enggar. "Agak kaget juga, kenapa bisa CV jadi importir, yang jelas perusahaan itu tidak ada dalam daftar importir kami."

Ia menjamin bahwa Kemendag telah melakukan fungsi monitoring terkait impor dan distribusi gula, sehingga ia meragukan adanya alokasi pembagian kuota impor gula untuk wilayah-wilayah tertentu di Indonesia.

"Kita tahu Bulog, setiap operasi pasar juga selalu Kemendag ketahui, jadi tidak mungkin ada alokasi pembagian untuk Sumatera Barat atau daerah lainnya di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, KPK menangkap anggota Dewan Perwakilan Daerah berinisial IG, yang diduga Irman Gusman, di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta, Sabtu (17/9/2016) dini hari.

KPK meyakini bahwa Irman Gusman telah menerima uang suap sebesar Rp100 juta yang merupakan uang jasa rekomendasi untuk kuota impor gula wilayah Sumatera Barat. KPK menilai rekomendasi tersebut dapat mempengaruhi Bulog dalam memberikan jatah kuota impor gula.

Irman Gusman sendiri langsung memberikan bantahan terkait status tersangka dan dugaan menerima suap yang disangkakan oleh KPK terhadapnya. "KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yang menerima suap,” tukas Irman.

Baca juga artikel terkait GULA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara