Indeks Korupsi
Dahlan Iskan Diperiksa Kejati Jatim Terkait Kasus PT PWU
Kejati Jatim telah memeriksa mantan Direktur Utama PT PWU Jawa Timur, Dahlan Iskan. Pemeriksaan kepada Dahlan dilakukan setelah sebelumnya Kejati Jatim menetapkan mantan Manajer Aset PT PWU, Wishnu Wardhana, sebagai tersangka.

KPK Minta Fadilah Supari Hargai Putusan Hakim Praperadilan
KPK meminta Siti Fadilah Supari, menghargai putusan hakim yang telah menolak seluruh permohonan praperadilan mantan menteri kesehatan tersebut, terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan.
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Fadilah Supari
Permohonan praperadilan yang diajukan Mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, ditolak Hakim Tunggal Achmad Rivai.

Korupsi Indonesia Capai Rp205 T--Bisa Biayai 871 Km Tol Baru
Kerugian yang diderita Indonesia mencapai Rp205 triliun diakibatkan oleh praktik korupsi dalam kurun waktu 2001-2015. Hal itu diungkapkan oleh spesialis sejarah modern Indonesia asal Inggris Peter Carey dalam suatu konferensi di Yogyakarta.
Menguji Kekuatan KPK Lewat Praperadilan Irman Gusman
Sejak Februari 2015, tercatat empat pengajuan praperadilan tersangka korupsi di KPK dikabulkan hakim, selebihnya ditolak. Kekalahan tersebut tidak membuat KPK tinggal diam, tetapi justru menjadikannya sebagai pelajaran berharga untuk berbenah. Pelajaran itu akan diuji dalam praperadilan Irman Gusman yang akan berlangsung pertengahan Oktober mendatang.
Ketum PPP: Transparansi Secara Elektronik Cegah Korupsi
Muhammad Romahurmuziy selaku Ketua Umum PPP mengatakan transparansi secara elektronik atas seluruh kebijakan pemerintah akan dapat mencegah tindak pidana korupsi.
Korupsi e-KTP, KPK Tetapkan Tersangka Baru
Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam perkara ini dengan kewenangan yang ia miliki sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA).
Farizal Jadi Tahanan KPK Terkait Kasus Suap Irman Gusman
KPK menyatakan bahwa Farizal telah menerima uang sebesar Rp365 juta dalam empat kali penyerahan dari terdakwa Xaveriandy Susanto, sedangkan Irman Gusman diduga telah menerima Rp100 juta.
Damayanti Terbukti Korupsi, Divonis 4,5 Tahun Penjara
Vonis untuk Anggota DPR-RI dari FPDIP ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik.
Catatan Hitam Pemimpin Daerah yang Terjerat Korupsi
Jabatan adalah amanah. Tidak semua orang bisa mengembannya. Sebagian mengkhianati amanah tersebut dengan melakukan korupsi.
Candu Uang yang Menyesatkan
Orang-orang yang hidup sangat sejahtera cenderung lebih mudah untuk berbohong, berbuat curang, dan melanggar hukum demi kepuasan pribadinya tanpa ada penyesalan. Pemicunya tak lain karena kecanduan pada uang.
Eksepsi La Nyalla Ditolak Majelis Hakim
Majelis hakim menyatakan, telah menolak nota keberatan yang diajukan terdakwa La Nyalla Mattalitti dan tim pengacara. Alasannya, surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka tidak pernah dipersoalkan atau diajukan praperadilan.
Irman Gusman dan Pendidikan Antikorupsi
Banyak orang menganggap pendidikan anti korupsi cukup dengan mendidik anak-anak soal kejujuran. Tapi di tengah kebiasaan korup yang demikian luas, saya khawatir konsep kejujuran menjadi terlalu abstrak, bahkan klise. Maka saya memilih untuk menjelaskannya dalam format yang lebih kongkrit, dengan mengambil contoh dari hal-hal yang disaksikan anak-anak dalam kehidupan nyata mereka.
Kasus Irman Gusman, KPK Kemungkinan Usut Pejabat Bulog
Wakil Ketua KPK, La Ode M Syarief mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan akan mendalami keterlibatan pejabat internal Perum Bulog dalam kasus suap yang menyeret nama mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman.
Selain Irman Gusman, Xaveriandy Sutanto Juga Suap Jaksa
“XSS diduga memberikan uang kepada Farizal untuk membantu meringankan perkara gula impor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) di Sumatera Barat," sebut Komisioner KPK, Alexander Marwata.

KPK Bantah Pernyataan Pihak Irman Gusman
KPK membantah pernyataan pihak Irman Gusman bahwa lembaga antikorupsi itu terlalu dini dalam menetapkan uang senilai Rp100 juta sebagai bentuk suap. KPK menyebut pernyataan pihak Irman melalui pesan singkat dan media sosial itu memutarbalikkan fakta.

Kronologi Suap Rp100 Juta Irman Gusman
"Uang itu sudah diterima oleh IG (Irman Gusman). Uang tersebut bahkan diambil dari dalam kamar," tegas Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief.

KPK Tetapkan Ketua DPD Irman Gusman Sebagai Tersangka Suap
KPK meyakini bahwa Irman Gusman telah menerima uang suap sebesar Rp100 juta yang merupakan uang jasa rekomendasi untuk kuota impor gula wilayah Sumatera Barat.
Wawan Hanya Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Wawan hanya dituntut hukuman 1,5 tahun penjara meski didakwa telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp9,7 miliar.
Hakim Agung Datangi KPK
Kedatangan hakim agung itu untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait draf aturan pemidanaan korporasi yang terlibat korupsi oleh Mahkamah Agung dengan melibatkan KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.
Masuk tirto.id








