Hasan Nasbi mengatakan, mereka baru menerima surat softcopy pengunduran diri Sahbirin Noor dari jabatan Gubernur Kalsel dan menunggu kedatangan surat fisik.
Kuasa hukum Sahbirin Noor menyebut kliennya tidak memenuhi dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Sementara KPK mengeklaim punya 152 alat bukti.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Blok Medan berada di Kecamatan Wasile, Maluku Utara. Penguasa di sana berasal dari Medan, maka muncul istilah Blok Medan.