tirto.id - Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa dia sempat berupaya menitipkan uang kepada mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, dan Anggota Komisi VI DPR RI yang juga Ketua Pansus Angket Haji, Nusron Wahid. Namun, kedua tokoh itu menolak uang tersebut.
Dalam persidangan, Zainal bercerita pernah dititipkan uang tunai US$1 juta oleh Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya pertama kali bertemu di sebuah kafe di kawasan Cibubur. Dalam pertemuan itu, Gus Alex disebut menyampaikan keinginan menitipkan US$1 juta tersebut untuk kebutuhan anggota Pansus Haji DPR RI.
Zainal kemudian mengarahkan agar uang tersebut diberikan kepada Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI saat itu, Ace Hasan Syadzily. Namun, menurut Zainal, Ace menolak pemberian tersebut.
“Pak Ace telepon saya, marah-marah ke saya, ‘Ngapain lu arahkan ke sini?’ Saya jawab, ya kan sama-sama mitra di Komisi VIII,” ujar Zainal saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Setelah itu, Zainal mengaku mencoba menawarkan uang tersebut kepada Ketua Pansus Haji DPR RI, Nusron Wahid. Namun, menurut dia, Nusron juga menolak.
“Saya bilang, ‘Kang, nih aku ada titipan nih.' [Nusron menjawab] ‘Apa? Enggak usah, enggak usah, enggak usah!’ Beliau marah-marah ke saya,” kata Zainal.
Akibat uang tersebut tidak diterima, Zainal meminta rekannya, Khomsin, untuk mengamankan uang tersebut.
“Saya perintah ke Khomsin, ‘Sin, tolong itu barang kau amankan sampai ada perintah lanjutan dari saya’. Itu perintah saya persis begitu,” ujar Zainal.
Uang tersebut terdiri atas pecahan US$100 berjumlah 9.599 lembar. Uang itu kemudian disimpan Khomsin di kawasan Cibubur dan disebut tidak pernah disalurkan kepada pihak mana pun.
Gus Alex Minta Dana Dikembalikan
Mengetahui dana tersebut tidak sampai ke tangan Pansus Haji, Gus Alex disebut meminta uang tersebut dikembalikan setelah pelaksanaan Pansus Haji selesai. Zainal pun mengaku menerima ancaman melalui pesan WhatsApp.
“Awas kalau kamu enggak mengembalikan, nanti saya buka semua!” kata Zainal menirukan pesan Gus Alex.

Zainal kemudian mengaku melaporkan persoalan tersebut kepada Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas. Namun, menurut Zainal, Yaqut meminta persoalan tersebut diselesaikan antara dirinya dan Gus Alex.
“Pak Menteri marah, ‘Kamu ini! Itu kan urusan kalian berdua. Selesaikan berdua, jangan kayak anak kecil! Urusan kamu berdua, kok. Aku enggak tahu-menahu itu!'" ujar Zainal.
Kemudian, Zainal berkonsultasi dengan rekannya yang memahami persoalan hukum. Ia mengaku disarankan tidak menyentuh atau menggunakan uang tersebut. Atas pertimbangan itu, Zainal meminta Khomsin membawa seluruh uang tersebut ke Jakarta untuk diserahkan kepada penyidik KPK.
Keterangan Zainal ini berbeda dengan pernyataan Gus Alex sebelumnya. Gus Alex menyatakan yakin uang US$1 juta tersebut telah sampai kepada Nusron Wahid melalui Zainal.
Saat keluar dari ruang sidang, Gus Alex kembali memberi keterangan serupa saat didesak untuk bicara oleh wartawan.
“Saya yakin. Saya yakin uang itu disampaikan karena baru dikembalikan tanggal 29 Agustus sore,” ujarnya singkat sembari berjalan keluar Pengadilan Tipikor untuk skors siang.
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































