Menuju konten utama

Di Balik Cuan Host Live, Ada Celah Eksploitasi Pekerja

Ledakan live commerce membuka peluang cuan, tetapi host live menghadapi target tinggi, upah tak layak, jam kerja panjang, dan minim perlindungan.

Di Balik Cuan Host Live, Ada Celah Eksploitasi Pekerja
Header Wansus Arif Novianto. tirto.id/Fuad
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Live commerce kini menjadi mesin penjualan baru dalam ekonomi digital Indonesia. Laporan e-Conomy SEA 2025 yang dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia mencapai Gross Merchandise Value (GMV) sebesar 100 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada 2025, dengan e-commerce sebagai kontributor terbesar.

Salah satu pendorong pertumbuhan tersebut adalah video commerce, termasuk live streaming, yang volume transaksinya di Indonesia melonjak signifikan. Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga mencatat penggunaan live streaming untuk pemasaran produk meningkat hingga 90 persen. Pertumbuhan ini melahirkan profesi yang permintaannya melesat, yakni host live.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan lebih dari 10.000 lowongan host live diunggah melalui KarirHub sepanjang Januari-Agustus 2025. Angka tersebut menempatkan host live di urutan ketujuh pekerjaan dengan permintaan tertinggi. Tingginya kebutuhan tenaga kerja ini sejalan dengan kebiasaan masyarakat.

Survei Tirto bersama Jakpat pada 29 Juli 2025 terhadap 1.250 responden menemukan bahwa lebih dari 95 persen responden pernah menonton live streaming, sementara 62,55 persen di antaranya pernah menyaksikan siaran langsung jualan. TikTok Indonesia sendiri mencatat jumlah pesanan produk melalui siaran live tumbuh 59 persen hingga September 2026.

Host Live

Seorang host tengah menjalani sesi live di dalam studio sebuah perusahaan agency live streaming yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (1/10/2026). tirto.id/Naufal Majid

Nilai ekonomi yang dihasilkan para host pun terbilang besar. Muti (bukan nama sebenarnya), manajer operasional di sebuah agensi live streaming di Jakarta Barat, mengatakan seorang host pernah menghasilkan GMV lebih dari Rp200 juta dalam satu sesi siaran selama sekitar enam jam.

Dengan lebih dari 200 host yang bekerja bergantian dalam beberapa shift, gabungan GMV agensi tersebut bisa mencapai Rp50-80 miliar per hari. Muti menegaskan bahwa angka itu merupakan akumulasi nilai penjualan, bukan keuntungan bersih perusahaan.

Namun, tingginya permintaan terhadap host live juga memperlihatkan sisi lain industri ini. Di sebuah agensi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Tirto menemukan bahwa setiap staf Business Development dituntut menawarkan lowongan kepada 150 orang per hari. Dengan sekitar 20 staf, informasi lowongan berpotensi menjangkau 3.000 orang dalam sehari.

Host Live

Suasana ruang tunggu sebuah perusahaan agency live streaming yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat, dipenuhi para kandidat host live yang akan menjalani sesi wawancara pada Kamis (1/10/2026). tirto.id/Naufal Majid

Para kandidat yang datang untuk wawancara umumnya perempuan muda berusia 20-an. Penampilan menjadi aspek pertama yang dinilai, mulai dari wajah yang memenuhi standar kecantikan tertentu hingga tinggi badan minimal 155 sentimeter dan berat badan yang dianggap ideal.

Di balik studio yang terang, ritme kerja para host sangat padat. Andin (bukan nama sebenarnya), 18 tahun, bangun pukul 03.00, berangkat naik KRL pukul 04.00, lalu mulai bekerja pukul 06.00 hingga 14.00. Dalam sebulan, ia bekerja selama 24 hari dan hanya mendapat enam hari libur.

Selain bersiaran, Andin wajib membuat tiga konten setiap hari. Jika sesi live terpaksa dihentikan karena sepi penonton atau tidak ada transaksi, durasi yang tidak terpenuhi dikonversi menjadi "utang" yang harus diganti keesokan harinya.

Sementara itu, Kesha (bukan nama sebenarnya), host paruh waktu di agensi yang sama, dibayar per jam berdasarkan kontribusinya terhadap GMV. Sebagai contoh, ia bisa memperoleh Rp100 ribu per jam jika GMV harian mencapai Rp10 juta dan Rp300 ribu per jam jika mencapai Rp30 juta.

Namun, tidak semua host memperoleh penghasilan sebesar itu. Roni (bukan nama sebenarnya), host untuk jenama tas pria, hanya menerima gaji Rp4,5 juta per bulan. Jumlah tersebut jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp5.729.876, sementara ia juga tidak memperoleh BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Host Live

Seorang host tengah menjalani sesi live di dalam studio sebuah perusahaan agency live streaming yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (1/10/2026). tirto.id/Naufal Majid

Roni sebenarnya bisa melaporkan perusahaannya, tetapi ia memilih diam karena takut menimbulkan masalah yang lebih besar. Penelusuran Tirto di sejumlah platform pencari kerja, seperti LinkedIn, Jobstreet, dan Glints, juga menemukan lowongan host live dengan tawaran gaji hanya Rp2–3 juta per bulan.

Pengamat ketenagakerjaan sekaligus dosen Departemen Administrasi Publik Universitas Tidar, Arif Novianto, menilai pekerjaan host live tidak berhenti ketika kamera mati. Persiapan pengetahuan produk (product knowledge) dan upaya menjaga penampilan juga merupakan bagian dari pekerjaan yang berpotensi menimbulkan beban psikososial dan emotional labor.

Temuan-temuan tersebut mengarah pada persoalan yang lebih besar. Teknologi dan platformnya memang baru, tetapi celah eksploitasi yang rentan menimpa host live terasa akrab: pekerja dituntut fleksibel dan produktif, sementara risiko bisnis dialihkan ke pundak mereka.

Untuk mengurai persoalan tersebut, Tirto mewawancarai Arif Novianto pada Kamis (8/10/2026). Berikut petikan wawancaranya.

Dari temuan kami, kebutuhan terhadap host live justru sangat besar. Salah satu agensi bahkan menargetkan staf rekrutmen menghubungi sekitar 150 calon pekerja per hari. Bagaimana Anda membaca fenomena ini dalam konteks pasar kerja Indonesia? Apa yang membuat permintaan terhadap host live begitu tinggi?

Tingginya kebutuhan host live menunjukkan bahwa ini bukan lagi pekerjaan sampingan yang sifatnya marginal. Host sudah menjadi bagian dari infrastruktur penjualan dalam ekonomi digital. Perusahaan membutuhkan orang yang bisa mengubah perhatian penonton menjadi transaksi, jadi tubuh, suara, ekspresi, bahkan kepribadian pekerja pada dasarnya ikut menjadi bagian dari proses produksi.

Tapi kita juga harus hati-hati membaca tingginya permintaan tenaga kerja ini sebagai sesuatu yang otomatis positif. Kalau satu agensi sampai menargetkan rekrutmen 150 orang per hari, kita juga perlu bertanya: apakah ini karena industrinya memang sedang tumbuh sangat cepat, atau karena tingkat keluar-masuk pekerjanya juga tinggi? Kalau pekerjanya mudah direkrut tapi juga mudah diganti, posisi tawarnya justru bisa sangat lemah.

Di sisi lain, lowongan yang kami temukan menawarkan gaji yang sangat beragam, dari sekitar Rp2–3 juta sampai Rp7 juta atau lebih. Apa yang sebenarnya menjelaskan rentang upah yang sangat lebar ini? Apakah karena perbedaan perusahaan, pengalaman, jenis produk, skema komisi, atau ada faktor lain?

Rentang upah yang lebar menunjukkan bahwa profesi ini belum punya standar nilai kerja yang jelas. Upah akhirnya sangat tergantung pada bagaimana perusahaan menilai kemampuan host menghasilkan penjualan, membangun engagement, atau menarik audiens. Jadi yang dihargai bukan hanya waktu kerja, tapi kemampuan pekerja mengkonversi perhatian menjadi uang.

Masalahnya, kita harus membedakan antara pendapatan dan upah. Kalau perusahaan mengatakan, "bisa dapat Rp7 juta", tetapi sebagian besar tergantung komisi atau GMV, maka angka Rp7 juta itu belum tentu merupakan pendapatan yang aman dan pasti. Risiko bisnis akhirnya ikut masuk ke dalam pendapatan pekerja. Ketika penjualan turun, pekerjalah yang pertama kali merasakan dampaknya.

Kami menemukan dua host dengan kondisi yang sangat berbeda: satu mendapat gaji pokok Rp7 juta plus mekanisme komisi berdasarkan GMV, sementara host lain mendapat Rp4,5 juta dan tidak memperoleh BPJS. Apakah variasi seperti ini lazim pada profesi baru seperti host live, dan apa yang menentukan posisi tawar seorang host terhadap perusahaan?

Menurut saya variasi seperti ini memang cukup lazim dalam pekerjaan baru, tetapi jangan kemudian dianggap normal dalam arti tidak perlu dipersoalkan. Justru variasi yang ekstrem menunjukkan belum adanya standar perlindungan yang kuat.

Posisi tawar host biasanya ditentukan oleh seberapa mudah dia digantikan. Dalam teori hubungan ketenagakerjaan, itu disebut sebagai worker's power. Host yang punya audiens besar, kemampuan menjual tinggi, atau personal branding kuat tentu punya daya tawar lebih besar.

Sebaliknya, pekerja yang mudah digantikan akan lebih mudah ditekan untuk menerima upah rendah atau bahkan bekerja tanpa benefit. Di sinilah persoalannya, bahwa pasar kerja bisa sangat membutuhkan host, tapi secara individual seorang host belum tentu punya bargaining power yang kuat.

Host Live

Dua orang host live yang ditemui wartawan Tirto di sebuah perusahaan agency live streaming yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (1/10/2026). tirto.id/Naufal Majid

Dalam kasus lain, seorang host part-time dibayar berdasarkan rate per jam yang nilainya bergantung pada GMV. Menurut Anda, apa konsekuensi ketika penghasilan pekerja sangat bergantung pada performa penjualan yang sebagian juga dipengaruhi faktor di luar kendali host?

Kalau penghasilan host bergantung pada GMV, kita sebenarnya sedang melihat pemindahan risiko bisnis kepada pekerja. Host memang berpengaruh terhadap penjualan, tapi dia tidak menentukan harga produk, kualitas barang, algoritma platform, anggaran iklan, reputasi brand, atau daya beli konsumen.

Jadi ketika penjualan tinggi, perusahaan bisa mengatakan bahwa “oh ok host ini berprestasi”. Tapi ketika penjualan rendah, jangan kemudian seolah-olah host yang gagal. Ada banyak faktor di luar kontrol pekerja. Ini problem klasik dalam kapitalisme platform: perusahaan mempertahankan kontrol terhadap proses kerja, tetapi sebagian besar risiko ekonominya dilempar kepada pekerja.

Ada host yang secara formal hanya dijadwalkan live beberapa jam, tetapi sebelum kamera menyala mereka sudah harus berdandan, mempelajari produk, membuat konten, dan menyiapkan materi.

Dalam perspektif ketenagakerjaan, bagaimana seharusnya waktu kerja host dihitung? Apakah pekerjaan di luar kamera semestinya masuk dalam perhitungan jam kerja dan upah?

Kalau host harus make up, briefing, mempelajari produk, membuat konten, latihan, dan menyiapkan materi sebelum kamera menyala, ya menurut saya itu adalah kerja. Hal yang perlu dipahami bahwa ketika kamera mati bukan berarti pekerja sedang tidak bekerja.

Itu seperti saya ketika menjadi dosen misalnya, waktu kerja saya tidak hanya saat saya mengisi materi di kelas, tapi ketika tidak di kelas, misalnya ketika membaca, membuat materi, menyusun PPT, dan mengurus berbagai hal administratif, itu juga kerja.

Nah, tentang persoalan waktu kerja ini, jika kita telisik lebih dalam, merupakan salah satu masalah dalam pekerjaan digital, ketika kerja sering dibuat tidak terlihat. Yang terlihat hanya dua atau tiga jam ketika host sedang live, padahal ada banyak kerja pendahuluan dan kerja setelah live.

Kalau perusahaan menikmati hasil dari semua aktivitas itu, tapi hanya menghitung waktu ketika kamera menyala, berarti sebagian kerja pekerja sedang dibuat invisible. Menurut saya itu harus dikritisi.

Kami juga menemukan kasus host yang sesi live-nya dihentikan karena sepi penonton atau tidak ada transaksi, tetapi "utang durasi" live tersebut kemudian harus diganti di hari berikutnya. Bagaimana Anda melihat sistem seperti ini dari perspektif hubungan kerja? Apakah risiko sepinya penjualan seharusnya dibebankan kepada pekerja?

Saya melihat sistem "utang durasi" ini sebagai contoh yang cukup jelas bagaimana risiko pasar bisa dipindahkan ke pekerja. Kalau perusahaan memutuskan menghentikan live karena viewers sedikit atau transaksi rendah, keputusan itu ada di pihak perusahaan. Pekerja tidak bisa mengontrol apakah algoritma membawa 100 atau 10.000 penonton kan?

Jadi agak problematik kalau setelah perusahaan menghentikan sesi karena alasan bisnis, pekerja kemudian dianggap punya "utang jam kerja".

Ini menunjukkan logika yang sangat timpang, ketika perusahaan mengambil keputusan berdasarkan kondisi pasar, konsekuensinya justru dibebankan kepada pekerja. Risiko bisnis seharusnya tidak begitu saja berubah menjadi utang waktu pekerja. Hal ini menunjukkan tentang kerentanan yang dialami oleh pekerja host live.

Sebagian host dapat bekerja selama berjam-jam dan beberapa hari dalam seminggu di depan kamera. Dalam kondisi seperti itu, bagaimana aturan mengenai jam kerja, waktu istirahat, lembur, hari libur, dan batas beban kerja seharusnya diterapkan?

Kalau host bisa bekerja berjam-jam di depan kamera, menurut saya, jangan tertipu dengan anggapan bahwa ini pekerjaan yang ringan karena "cuma ngomong". Justru pekerjaan seperti ini bisa sangat menguras fisik dan mental. Harus terus bicara, tersenyum, membaca komentar, menjawab pertanyaan, menjaga energi, menahan emosi ketika ada komentar negatif, sekaligus mengejar target penjualan.

Karena itu aturan mengenai jam kerja, istirahat dan lembur tetap relevan. Yang harus diperiksa adalah seluruh rangkaian kerja, bukan hanya durasi live. Kalau sebelum live ada briefing, persiapan, make up, dan setelah live masih ada evaluasi atau pekerjaan konten, semua itu bagian dari beban kerja.

Jangan sampai teknologi membuat perusahaan merasa jam kerja bisa diperpanjang tanpa batas hanya karena pekerjanya tidak selalu berada di ruang kantor.

Jika seorang host berstatus PKWT, PKWTT, harian lepas, freelance, atau bekerja melalui agensi, apa perbedaan hak dan perlindungan yang seharusnya mereka dapatkan? Mana dari skema tersebut yang paling berisiko membuat pekerja kehilangan hak-hak ketenagakerjaannya?

Status PKWT, PKWTT, harian lepas, freelance, atau agensi memang punya konsekuensi hukum yang berbeda. Tapi yang perlu dilihat secara seksama adalah kecenderungan perusahaan menggunakan status tertentu untuk mendapatkan fleksibilitas sebanyak-banyaknya sambil meminimalkan kewajiban atau hak-hak normatif terhadap pekerja.

Menurut saya yang paling berisiko adalah ketika istilah freelance dipakai sebagai payung untuk hubungan kerja yang sebenarnya sangat dikontrol perusahaan. Pekerja disebut freelance, tapi jadwal ditentukan, target ditentukan, cara kerja ditentukan, diawasi, bahkan bisa dikenai sanksi.

Jadi perusahaan ingin kontrol seperti terhadap pegawai, tetapi kewajiban seperti terhadap pegawai tidak selalu diikuti. Nah, ini yang problem, atau sering disebut sebagai bentuk "disguised wage labor".

Host Live

Wartawan Tirto melihat langsung kamar-kamar studio tempat berlangsungnya sesi live di sebuah perusahaan agency live streaming yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (1/10/2026). tirto.id/Naufal Majid

Di lapangan kami menemukan host yang disebut part-time atau freelance, tetapi tetap memiliki jadwal, target, arahan, dan pengawasan dari perusahaan.

Secara substansi, apa yang harus dilihat untuk menentukan apakah seseorang benar-benar pekerja lepas atau sebenarnya sudah berada dalam hubungan kerja dengan perusahaan?

Saya akan melihat siapa yang sebenarnya mengontrol pekerjaan. Kalau perusahaan menentukan kapan harus live, berapa jam, apa yang harus dikatakan, bagaimana produk dipresentasikan, berapa targetnya, siapa yang mengawasi, dan apa konsekuensinya kalau target tidak tercapai, maka secara substansi hubungan kerjanya sudah sangat kuat.

Mengapa? Oleh karena ada aspek pekerjaan, perintah, dan upah, sebagaimana definisi dalam hubungan kerja. Jadi jangan berhenti pada tulisan "freelance" di kontrak. Label itu tidak boleh mengalahkan realitas hubungan kerja yang sedang berlangsung.

Kami menemukan pula pekerja yang sudah sekitar satu tahun bekerja tetapi masih terus berada dalam skema kontrak. Dalam kasus seperti ini, apa yang perlu diperiksa untuk melihat apakah penggunaan status kontrak tersebut memang sesuai dengan karakter pekerjaan host live?

Kalau seseorang sudah bekerja sekitar satu tahun secara terus-menerus, saya kira pertanyaannya bukan hanya "kontraknya sudah berapa kali diperpanjang?", tapi mengapa pekerjaan yang dilakukan terus-menerus bahkan bertahun-tahun itu masih diperlakukan sebagai pekerjaan sementara. Aneh bukan?

Kalau host merupakan bagian rutin dari operasi bisnis perusahaan, maka perlu diperiksa apakah penggunaan PKWT memang sesuai dengan karakter pekerjaannya. Jangan sampai status kontrak digunakan bukan karena pekerjaannya memang sementara, tetapi karena perusahaan ingin mempertahankan pekerja dalam kondisi yang lebih mudah dikendalikan dan diganti serta dibayar murah.

Bagaimana dengan jaminan sosial dan benefit seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, THR, cuti, dan hak lainnya? Dalam praktiknya, siapa yang bertanggung jawab ketika host bekerja melalui agensi atau berstatus freelance tetapi secara faktual bekerja seperti pegawai perusahaan?

Ini sering menjadi titik paling lemah dalam hubungan kerja melalui agensi. Ketika ada masalah, perusahaan bisa bilang, "dia pekerja agensi", sementara agensi bisa bilang, "dia ditempatkan di perusahaan." Pekerjanya akhirnya ada di tengah-tengah, ini adalah dampak dari legalisasi praktik labour market flexibility (misalnya kerja kontrak dan outsourcing lewat agensi) yang merugikan pekerja.

Menurut saya, rantai bisnis tidak boleh menjadi cara untuk mengaburkan tanggung jawab. Kalau perusahaan memperoleh manfaat ekonomi dari pekerjaan host, maka harus jelas siapa yang bertanggung jawab atas perlindungan pekerjanya. Jangan sampai agensi menjadi semacam lapisan yang membuat perusahaan bisa menikmati tenaga kerja tanpa harus terlihat sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Untuk BPJS, THR, cuti dan hak normatif lain, prinsipnya juga jangan dibalik: status administratif tidak boleh digunakan untuk menghilangkan hak substantif pekerja.

Host Live Profesi di Balik Layar

Filza ketika sedang memulai host live di studio PT IGOODCO, Kalideres, Jakarta Barat. (FOTO/Dok. Filza)

Host live juga melakukan pekerjaan emosional: mereka dituntut selalu ramah, antusias, menarik, dan energik meskipun sedang lelah atau memiliki masalah pribadi. Apakah emotional labor seperti ini seharusnya dipandang sebagai bagian dari beban kerja yang perlu diperhitungkan perusahaan?

Ini justru salah satu bagian paling menarik dari pekerjaan host live. Mereka bukan cuma menjual produk, tapi juga menjual emosi. Mereka dibayar untuk terlihat senang, antusias, ramah dan menarik bahkan ketika sebenarnya sedang capek atau punya masalah. Itu yang disebut emotional labor.

Dan menurut saya, ini bukan "tambahan kecil", tapi bagian inti dari pekerjaan. Pekerja harus mengelola ekspresi dan emosinya supaya sesuai dengan kebutuhan bisnis. Jadi ketika perusahaan menuntut host selalu energik, sebenarnya perusahaan sedang membeli bukan hanya waktu pekerja, tetapi juga kapasitas emosional pekerja.

Seberapa besar sistem KPI seperti target omzet, jumlah penonton, engagement, durasi live, conversion rate, atau jumlah produk terjual dapat menciptakan tekanan kerja? Pada titik seperti apa target tersebut dapat berubah menjadi praktik kerja yang eksploitatif?

KPI sendiri tidak otomatis eksploitatif. Masalahnya muncul ketika angka-angka itu menjadi alat kontrol yang terus menerus menekan pekerja. Host tidak hanya diminta hadir, tapi harus mengejar viewers, engagement, conversion rate, GMV, jumlah produk terjual, durasi live, dan seterusnya.

Yang perlu ditanyakan adalah apakah target itu realistis dan berada dalam kendali pekerja? Kalau tidak tercapai, siapa yang menanggung risikonya? Kalau target terus dinaikkan sementara upah tidak naik, itu sudah menunjukkan persoalan lain. Jadi KPI bisa berubah dari alat evaluasi menjadi alat disiplin kerja.

Dan ini sebenarnya bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Hanya bentuk kontrolnya yang berubah. Dulu supervisor berdiri di belakang pekerja, sekarang dashboard, angka, algoritma dan sistem KPI bisa melakukan fungsi yang sama.

Bagaimana seharusnya perusahaan bertanggung jawab terhadap risiko yang muncul karena interaksi host dengan penonton secara real-time, seperti pelecehan seksual, komentar seksual, body shaming, penghinaan, ancaman, atau bahkan doxxing? Apakah hal tersebut dapat dikategorikan sebagai risiko kerja?

Saya kira ini jelas bagian dari risiko kerja. Ketika perusahaan meminta host tampil di depan publik secara real-time, perusahaan juga memperoleh keuntungan dari keterbukaan itu. Maka perusahaan tidak bisa hanya mengambil sisi ekonominya tetapi menyerahkan risiko sosialnya kepada host.

Pelecehan seksual, komentar seksual, body shaming, penghinaan, sampai doxxing tidak bisa hanya disebut sebagai "komentar netizen". Kalau terjadi ketika pekerja sedang menjalankan tugasnya, itu harus dipandang sebagai bagian dari risiko pekerjaan. Perusahaan seharusnya punya mekanisme moderasi, perlindungan data, kanal pengaduan, dan dukungan bagi pekerja, baik secara fisik dan psikologis.

Jangan sampai pekerja diminta "profesional" menghadapi pelecehan, sementara perusahaan sendiri tidak menyediakan perlindungan yang memadai.

Kalau melihat seluruh temuan ini—permintaan tenaga kerja yang tinggi, variasi upah yang besar, sistem komisi berbasis GMV, jam kerja dan waktu tunggu, status freelance/kontrak, tuntutan penampilan, hingga tekanan performa—menurut Anda apa persoalan ketenagakerjaan paling besar yang sebenarnya sedang muncul dari profesi host live?

Apakah regulasi yang ada sudah cukup untuk menangkap karakter pekerjaan ini, atau justru praktik kerjanya yang berkembang lebih cepat daripada perlindungannya?

Kalau saya lihat keseluruhannya, problem paling besar bukan semata-mata soal apakah gaji host Rp3 juta atau Rp7 juta. Persoalan yang lebih mendasar adalah siapa yang memegang kontrol dan siapa yang menanggung risiko.

Perusahaan punya kemampuan menentukan jadwal, target, durasi, standar penampilan, cara berkomunikasi, sampai indikator keberhasilan. Tapi ketika bicara soal risiko, pekerjanya bisa disebut freelance, part-time, pekerja kontrak, atau bahkan "partner". Jadi kontrolnya sangat kuat, tetapi tanggung jawabnya bisa dibuat kabur. Ini yang menurut saya perlu dikritisi.

Host live memang profesi baru, tetapi problem ketenagakerjaannya tidak sepenuhnya baru. Kita melihat pola lama dalam bentuk baru, maksudnya pekerja dituntut fleksibel, adaptif dan produktif, sementara risiko bisnis semakin banyak dipindahkan kepada mereka. Teknologinya baru, tetapi relasi kuasanya sangat familiar, sebagaimana yang saya jelaskan dalam buku saya "Cheap Labour Regime in Platform Capitalism" (Springer, 2025).

Jadi menurut saya, tantangannya bukan hanya bagaimana membuat regulasi baru setiap kali muncul profesi digital baru. Yang lebih penting adalah memastikan hukum ketenagakerjaan mampu membaca realitas kerja. Jangan sampai perusahaan cukup mengganti label—"freelance", "creator", "talent", "partner"—lalu tanggung jawab terhadap pekerja ikut menghilang. Kalau praktiknya pekerja, ya perlindungannya juga harus diperlakukan sebagai pekerja.

Baca juga artikel terkait KETENAGAKERJAAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Decode
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Alfitra Akbar