Indeks Korupsi E-ktp

Paulus Tannos Tak Langsung Diekstradisi Bila Sudah Ada Putusan
Jika Pengadilan Singapura menerima permohonan ekstradisi, maka Paulus Tannos memiliki waktu selama 15 hari untuk mengajukan upaya banding.

Paulus Tannos Masih Punya Hak Ajukan Penangguhan Penahanan
Hingga saat ini, Paulus Tannos belum menyampaikan kesediannya untuk kembali ke Indonesia secara sukarela.
Paulus Tannos Jalani Sidang Ekstradisi Hari Ini di Singapura
Pengadilan Singapura akan memutuskan apakah permohonan ekstradisi Paulus Tannos yang diajukan Pemerintah RI akan dikabulkan atau tidak.

Menkum: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Masih Panjang
Pemerintah Indonesia masih menunggu proses persidangan permohonan ekstradisi Paulus Tannos pada 23 hingga 25 Juni 2025.
Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Disetujui Singapura
Permohonan penangguhan penahanan tersangka korupsi e-KTP, Paulus Tannos belum disetujui oleh pihak pengadilan Singapura.
DPR Desak Pemerintah Bawa Pulang Paulus Tannos ke Indonesia
Upaya Paulus Tannos mengajukan penangguhan penahanan ke otoritas Singapura dinilai telah melecehkan kedaulatan hukum negara.

Singapura Minta Dokumen Tambahan Proses Ekstradisi Paulus Tannos
Dokumen tambahan terkait ekstradisi Paulus Tannos akan dikirimkan ke otoritas Singapura pada 30 April 2025.
KPK & Pemerintah Upayakan Pemulangan Paulus Tannos Pekan Depan
Pemerintah akan mengirimkan ke Singapura berkas lengkap pengajuan pemulangan tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jaga Paulus Tannos Jangan Lepas Lagi
KPK bersama lembaga dan kementerian lainnya harus bergerak dengan cepat dalam usaha memulangkan Paulus Tannos ke Indonesia.

KPK Kirim Dokumen Persyaratan Ekstradisi Paulus Tannos
Setyo Budiyanto mengatakan bahwa KPK memiliki waktu 45 hari untuk melakukan proses ekstradisi Paulus.
Eks Penyidik KPK: Paulus Tannos Bisa Dijerat Pidana Berlapis
Selain pidana pokok korupsi, Paulus bisa dikenakan pasal perintangan penyidikan karena kabur & mengubah kewarganegaraan.

Yusril Masih Anggap Paulus Tannos WNI & Lakukan Kejahatan di RI
Yusril akan menjelaskan ke Pemerintah Singapura bahwa kejahatan yang dilakukan Paulus Tannos terjadi di Indonesia dan saat masih berstatus WNI.
KPK, Kejaksaan, & Polri Siap Bawa Paulus Tannos Pulang ke RI
Untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia, KPK membutuhkan sejumlah dokumen dari Kejaksaan Agung dan Polri.

Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Singapura
KPK tengah mengurus proses ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura agar bisa segera disidangkan.

Kemenkum Proses Ekstradisi Buronan KPK, Paulus Tannos
Kementerian Hukum engah memproses ekstradisi pemulangan buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos.

KPK Bantah Pernyataan Agun soal 2 Tersangka Baru Korupsi E-KTP
Agun Gunandjar mengungkapkan dirinya diperiksa untuk dua tersangka baru dalam korupsi E-KTP, tapi KPK membantah.

Paulus Tannos Ganti Nama, KPK Ajukan Red Notice Baru
KPK menyebut Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi e-KTP berpindah kewarganegaraan sehingga tidak dapat dipulangkan saat hendak ditangkap.

KPK Periksa Andi Narogong terkait Kasus Korupsi E-KTP
Andi Narogong diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama Pt Sandipala Arthaputra Paulus Tannos terkait dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

Kinerja 2020, KPK Masih Punya Utang Kasus Besar: BLBI hingga e-KTP
Dua perkara besar lain yang belum tuntas: kasus suap KPU dengan tersangka Harun Masiku yang masih buron dan kasus Pelindo II dengan tersangka RJ Lino.

KPK Jebloskan Markus Nari Terpidana Korupsi E-KTP ke LP Sukamiskin
Markus Nari menjalani pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa tahanan di Lapas Sukamiskin Bandung.
Masuk tirto.id







