Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka mantan anggota DPR RI Markus Nari, pada Jumat (17/5/2019).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam penyidikan baru kasus korupsi e-KTP dengan tersangka mantan anggota DPR Markus Nari.
Agus Martowardojo mangkir dari panggilan KPK tanpa alasan yang jelas. KPK berencana memeriksa Agus sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Markus Nari.
Ahmadi Noor Supit mengklaim tidak mengetahui pembahasan proyek e-KTP di Banggar DPR. Menurut dia, pembahasan proyek e-KTP dilakukan saat Banggar dipimpin Melchias Markus Mekeng.
KPK memanggil mantan Gubernur BI Agus D. W Martowardojo untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka mantan anggota DPR Markus Nari.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Dwi Handoko, Jumat (26/4/2019).