KPK akan memeriksa Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terhadap pejabat BPK RI terkait pemberian opini WTP di kementerian itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan tindakan Fahri Hamzah yang menemui tersangka kasus suap auditor BPK tanpa izin. KPK meminta Wakil Ketua DPR RI itu tak ikut campur dalam proses hukum di kasus tersebut.
Eko menegaskan, sejak awal dirinya telah memakai program bersih-bersih kinerja kementerian sehingga kasus dugaan suap ini sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh jajarannya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menginginkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit ulang laporan keuangan di kementeriannya.
Ahmad Erani Yustika ditunjuk sebagai Plt Irjen Menteri Desa, menggantikan Sugito yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BPK memastikan tidak akan ada audit ulang terhadap Kementerian Desa PDTT sehubungan dugaan suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK untuk kementerian tersebut.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus suap yang melibatkan pejabat Kementerian Desa PDTT dan auditor BPK RI.
Menurut Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, Sugito adalah sosok pejabat yang menjadi motor penggerak pemberantasan korupsi di kementeriannya sebelum tertangkap KPK.
Keempat tersangka tersebut adalah Sugito (SUG) Irjen Kemendes, Jarot Budi P. (JBP) pejabat Eselon III Kemendes, Rochmadi Saptogiri (RS) pejabat Eselon I BPK, dan Ali Sadli (ALS) Auditor BPK.
Sekjen BPK, Hendar Ristriawan, membenarkan bahwa KPK telah menangkap pegawai BPK pada Jumat (26/5/2017) kemarin dan menyegel dua ruangan di Auditor Utama Keuangan Negara 3 BPK.
KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua lembaga yakni BPK dan Kemendes PDTT terkait dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedua instansi tersebut.
KPK menangkap tujuh orang, di antaranya pejabat BPK dan Kementerian Desa. Ada dugaan suap soal pemberian predikat BPK berupa "wajar tanpa pengecualian" terhadap pengelolaan keuangan Kemendes.