tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terkait dengan opini audit keuangan negara. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Hanya saja, Febri Diansyah masih belum bersedia menjelaskan secara lebih rinci terkait perkara ini. "Kasus ini terkait dengan opini dalam audit keuangan negara,” sebut dalam keterangan tertulis kepada Tirto.id, Sabtu (27/5/2017).
Sebelumnya, Sekjen BPK, Hendar Ristriawan, membenarkan bahwa KPK telah menangkap pegawai BPK pada Jumat (26/5/2017). Hendar mengatakan, KPK langsung menyegel dua ruangan di Auditor Utama Keuangan Negara 3 BPK. Saat dikonfirmasi, mereka tidak mengetahui secara detil perkara yang menyangkut anggotanya itu.
Hendar mengatakan bahwa pihaknya akan segera mendatangi KPK. "Saya mendapat informasi dari KPK akan dilakukan konferensi pers dan juga dari BPK juga akan turut serta dalam konferensi pers itu, khususnya hanya jamnya masih belum tahu," ujarnya.
"Mungkin penjelasan lebih detil, lebih rinci itu bisa ditunggu pada saat besok (hari ini) konferensi pers di KPK," lanjut Hendar Ristriawan.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo membenarkan bahwa petugas KPK melakukan penyegelan di salah satu ruangan pegawai kementeriannya. Namun, Eko mengklaim belum mengetahui perkara yang membelit anak buahnya itu sehingga harus berurusan dengan KPK.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Iswara N Raditya