tirto.id - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Eko Putro Sandjojo mengaku tidak menyangka atas penangkapan pejabat tinggi di kementeriannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/5/2017) kemarin. Pejabat tinggi yang dimaksud adalah Irjen Kemendes PDTT bernama Sugito (SGT).
Eko Putro Sandjojo terkejut karena selama ini Sugito dikenal sebagai sosok pejabat yang turut mempelopori upaya pemberantasan korupsi di Kemendes PDTT, termasuk menjadi pionir pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
"Saya sangat prihatin karena di kementerian saya, pemberantasan korupsi benar-benar ditegakkan. Dari awal saya jadi menteri, Pak Irjen (Sugito) ini menjadi pionir pembentukan Saber Pungli BPKP, BPK, dan KPK untuk pencerahan terhadap semua eselon untuk tidak menerima suap," papar Eko Putro Sandjojo di Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/05/2017).
Eko Putro Sandjojo mengaku kecewa dengan tindakan Sugito yang menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi mendapatkan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) untuk tahun anggaran 2016. Padahal, menurut Eko, Sugito kerap memberikan contoh kepada para pejabat atau pegawai Kemendes PDTT untuk bekerja sesuai aturan.
"Mereka semua bekerja keras untuk mendapatkan WTP. Sayang, ada cacat soal peristiwa ini. Beliau (Sugito) juga termasuk punya ide Saber Pungli, membentuk Satgas Internal Saber Pungli. Hati kecil saya tidak percaya Pak Irjen tersangkut masalah ini. Saya sangat menghargai sosok Irjen," ucap Eko Putro Sandjojo.
Ditegaskan oleh Eko Putro Sandjojo, pihaknya akan segera mencopot jabatan Sugito dan menggantinya dengan orang lain. "Kalau sudah tersangka secara aturan sudah harus diganti. Tapi kalau terbukti tidak bersalah ya tidak diganti. Selama proses beliau tersangka sudah harus diganti. Besok pagi kita lakukan, siapa yang ganti, kita lakukan besok pagi," tegasnya.
Tak hanya Sugito saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ada juga Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes), Rochmadi Saptogiri (pejabat Eselon I BPK), dan Ali Sadli (auditor BPK), dalam kasus dugaan penyuapan dari pihak Kemendes PDTT demi mendapatkan opini WTP dari BPK.
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Iswara N Raditya