Menuju konten utama

Mendes Eko Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

Eko menegaskan, sejak awal dirinya telah memakai program bersih-bersih kinerja kementerian sehingga kasus dugaan suap ini sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh jajarannya.

Mendes Eko Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Sandjojo (kiri). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 4 orang tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Menanggapi hal itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo mengaku siap diperiksa dan memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus dugaan suap pejabatnya kepada BPK untuk predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kita harus dukung proses hukum yang berlaku di KPK. Termasuk saya pun kalau diminta keterangan atau mau disidik atau apa, saya welcome," kata Eko Putro Sandjojo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Eko juga mengaku pasrah apabila BPK mau mengaudit ulang kementeriannya pasca-kasus dugaan suap pejabatnya kepada auditor BPK. "Itu kewenangan BPK, silakan ditanyakan ke BPK," katanya dikutip dari Antara.

Eko berpendapat dengan dana yang diduga digunakan sebagai suap tidak akan bisa mempengaruhi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pasalnya, kata dia, predikat WTP memerlukan proses pemeriksaan yang panjang.

"Dilakukan oleh banyak orang dan dilakukan tim melalui prosedur-prosedur ketat. Jadi saya tidak melihat. Tapi ya lagi-lagi karena sudah menjadi polemik saya serahkan kepada BPK saja. Saya welcome mau diaudit lagi atau mau pakai yang ada," katanya.

Eko menegaskan, sejak awal dirinya telah memakai program bersih-bersih kinerja kementerian sehingga kasus dugaan suap ini sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh jajarannya.

"Persoalan ini mudah-mudahan mengingatkan kita semua supaya jangan main-mainlah soal masalah integritas. Karena saya sudah membuka seluas-luasnya kepada KPK untuk masuk di kementerian saya," katanya.

Mendes berharap kejadian tersebut bisa memberikan dampak untuk meningkatkan pengawasan internal termasuk memperbaiki sistem pengawasan yang sudah ada.

Kendati demikian, Eko menilai Inspektur Jenderal Kemendes Sugito yang terlibat kasus tersebut adalah orang yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi karena terkenal disiplin dan jujur.

"Kalau Pak Gito itu termasuk orang yang menjadi garda terdepan sebetulnya dalam pemberantasan korupsi, disiplin, orangnya juga jujur. Saya juga enggak tahu, ini bukan korupsi, nyuap malah gitu kan. Itu saya juga enggak tahu kenapa,” katanya.

“Ini yang perlu kita review. Saya juga enggak bisa lupakan jasa beliau dalam bersih-bersih di Kemendes ini walaupun sangat disayangkan ada kejadian ini," lanjutnya.

Eko menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan sehingga pihaknya akan terus mengikuti proses hukum tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Keempat tersangka tersebut adalah Sugito (SUG) Irjen Kemendes, Jarot Budi P. (JBP) pejabat Eselon III Kemendes, Rochmadi Saptogiri (RS) pejabat Eselon I BPK, dan Ali Sadli (ALS) Auditor BPK.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto