tirto.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menginginkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit ulang laporan keuangan di kementeriannya.
Hal itu agar Kementerian PDTT tetap mendapat kepercayaan publik setelah KPK menetapkan dua pejabatnya sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau bisa di-reaudit saya sarankan untuk di-reaudit lagi, supaya masyarakat lebih confident bahwa WTP atau enggak. Kalau enggak, jangan ditulis WTP. Saya juga enggak apa-apa," ungkapnya di Gedung Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2).
Eko menganggap, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK sebenarnya merupakan hal yang biasa. Sebab, pada akhir tahun lalu, ia memang telah menginstruksikan seluruh pejabat di kementeriannya untuk bekerja semaksimal mungkin.
"Jadi yang saya minta, sampai ada kickoffmeeting tahun lalu untuk menjadi WTP adalah semuanya dilakukan dengan wajar aja jangan ada yang ditunda-tunda, ya nyatanya bisa jadi WTP kan," ungkapnya.
Ia heran saat kedua pejabatnya tertangkap KPK karena perkara tersebut. Apalagi predikat WTP merupakan hasil audit yang dilakukan oleh beberapa auditor di BPK.
"Proses WTP itu kan diaudit dari auditor sampai banyak orang terlibat disitu, jadi enggak mungkin kita bisa hanya mempengaruhi satu dua orang untuk bisa merubah opini. Itu angka-angka enggak bisa dibohongi. Tetapi dengan kejadian ini kan jadi kredibilitas WTP-nya jadi dipertanyakan," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan suap yang berawal dari operasi tangkap tangan yaitu Sugito (Irjen Kemendes PDTT), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT), Rochmadi Saptogiri (pejabat Eselon I BPK), dan Ali Sadli (Auditor BPK).
Eko sendiri belum dapat memastikan berapa jumlah uang yang dipakai pejabatnya untuk menyuap BPK. "Saya tidak tahu ada uang 1 M ya, yang saya dengar dari konferensi pers KPK itu ada 40 sama 200 tetapi saya belum mendengar secara langsung dari KPK," ungkapnya.
Ia mengatakan akan menanyakan hal tersebut kepada Sugito (Irjen Kemendes PDTT setelah diperbolehkan bertemu dengan KPK. "Saya juga belum bisa bertemu dengan pak Sugito, kalau ada kesempatan bertemu dengan Pak Sugito akan menanyakan langsung juga," kata Sugito.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri