Polda Banten mengungkapkan fakta baru terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis Baduy Luar oleh tiga pelaku yang saat ini diamankan di Mapolres Lebak.
Pemerkosaan anak di salah satu rumah di Perumahan Bukit Golf Dharmawangsa, Gunung Putri, Bogor, Polres Bogor masih mencari pelaku yang bermodus menanyakan alamat ke korban saat melancarkan aksinya.
Hukuman kebiri kimia sudah memicu kontroversi sejak diwacanakan pada 2015. Pidana tambahan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak ini resmi diberlakukan sejak 2016 silam.
Kejagung RI merespons perihal Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto yang akan melakukan eksekusi hukuman kebiri kimia terhadap terpidana pemerkosa 9 bocah, M Aris.
Menurut Komnas Perempuan media massa di Indonesia dalam memberitakan kasus-kasus perkosaan yang menimpa wanita masih menempatkan wanita sebagai objek, bukanlah subjek pemberitaan.
LBH Yogyakarta menduga Polda DIY hendak memperkarakan pemberitaan Balairung tentang dugaan perkosaan terhadap Agni. LBH pun menyayangkan sikap kepolisian tersebut.
Pihak terduga pelaku pemerkosa karyawan BPJS-TK akan melaporkan korban dengan dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada hari ini.