tirto.id - Polres Tangerang Selatan mencokok terduga pemerkosa berinisial RI (19) di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi mulai mengusut kasus ini usai cerita korban AF viral di media sosial.
"Iya, sudah ditangkap," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan ketika dikonfirmasi wartawan, Ahad (9/8/2020).
Iman mengatakan tidak ada perlawanan dari terduga pelaku ketika diringkus.
Kejadian ini viral ketika AF mengunggah kisahnya di akun Instagram, Sabtu (8/8/2020). Ia menyimpan cerita itu selama satu tahun karena takut. Ia mengaku tidak memiliki cukup bukti untuk menjebloskan terduga pelaku ke penjara.
Peristiwa itu terjadi pada 13 Agustus 2019, sekira pukul 9.30 WIB. AF terbangun dari tidurnya dan melihat siluet yang meninggalkan kamarnya. Lantas ia bangkit dan mengikuti bayangan itu ke ruang ganti pakaian. Lalu terduga pelaku memukul kepalanya hingga pingsan sebelum memerkosa AF.
Setelah itu, RI melarikan diri. Sementara AF bersembunyi di toilet hingga pemuda itu benar-benar pergi dari rumahnya. Usai pelaku kabur, AF keluar untuk minta pertolongan tetangganya. Kemudian dia dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan