Penahanan terhadap pegawai Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur sudah dilakukan polisi sejak Sabtu 10 Juli 2020 pekan lalu.
Polda Jatim akan panggil paksa terhadap tersangka M Subchi Azal Tsani atas kasus pemerkosaan terhadap alumni santriwati di Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang.
Kampus tempat Reynhard Sinaga sempat bersekolah langsung membuat sejumlah langkah untuk menyelamatkan korban. Hal ini semestinya dicontoh kampus di Indonesia.