Indeks Kasus Korupsi Bts 4g
Jemy Sutjiawan Divonis 3 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi BTS
Jemy Sutjiawan merupakan pengendali PT Fiberhome yang ingin dimenangkan untuk menggarap proyek BTS 4G di paket 1 dan 2.
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Yusrizki Divonis 2 Tahun Penjara
Tak cuma sanksi pidana dan denda, Yusrizki Muliawan juga dikenai sanksi berupa uang pengganti senilai Rp61 miliar.
Jokowi Singgung Korupsi saat Resmikan Proyek BTS 4G Bakti
Jokowi tak mau proyek infrastruktur selalu terhambat oleh praktik korupsi, seperti proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Saling Serang Terdakwa Korupsi BTS di Pleidoi, Upaya Cari Aman?
Dari pleidoi Johnny dan Anang, ICW menilai para terdakwa masih menyimpan hal-hal penting yang semestinya bisa diungkap secara gamblang.
Kejari Jaksel Tetapkan Kepala Hudev UI Jadi Tersangka Kasus BTS
Kejari Jaksel menetapkan Kepala Human Development Universitas Indonesia (UI) Moh. Amar Khoerul Umam sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi BTS 4G
Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara Terkait Korupsi BTS
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung juga menuntut terdakwa Galumbang Menak membayar denda Rp1 miliar.
Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus BTS Kominfo
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung juga menuntut terdakwa Irwan Hermawan membayar uang pengganti senilai Rp7 miliar.
Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean Jadi Tersangka Kasus BTS 4G
Edward Hutahaean diduga melakukan permufakatan jahat, menyuap, diduga menerima, menguasai, menempatkan, menggunakan uang senilai Rp15 miliar.
Kejagung Sulit Temukan Bukti Aliran Dana Proyek BTS ke Komisi I
Kejagung mengakui adanya pengakuan bila ada aliran uang ke staf Komisi I DPR RI, Nistra Yohan, tetapi tak didapat bukti tambahannya.
Saksi Ungkap Duit Rp40 M Juga Mengalir ke BPK terkait Proyek BTS
Uang Rp40 miliar tersimpan di dalam koper diberikan kepada seorang yang dianggap perwakilan BPK atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Eks Dirut BAKTI Beli Rumah Rp10,7 Miliar sebelum Disita Jaksa
Tiga terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo berteman lama di Kota Bandung sejak SMP hingga kuliah.
Saksi: Anang Beli Motor BMW K51 Diduga Pakai Duit BAKTI Kominfo
Yunus sebut pada Februari 2022, Anang memesan satu unit motor BMW K51 kepada PT Bumi Bangun Bersama melalui dirinya.
Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Jadi Tersangka Kasus BTS
Kejagung menduga Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang memberikan keterangan palsu atau merintangi penyidikan kasus korupsi proyek BTS 4G.
Sespri Johnny Plate Pakai "Signal" Komunikasi dengan Dirut BAKTI
Happy Endah Palupi mengungkapkan bahwa ia menggunakan aplikasi khusus setiap berkomunikasi dengan Direktur Utama BAKTI, Anang Achmad Latief.
Sespri Johnny Plate Akui Terima Rp500 Juta Sebanyak 20 Kali
Happy Endah Palupi mengungkapkan, tersangka Anang Achmad mengirimkan uang sebesar Rp500 juta per bulan kepada tersangka Johnny G Plate sebanyak 20 kali.
Hakim Heran WNA Tak Bisa Bahasa Indonesia Garap Proyek BTS
Pengadilan Tipikor Jakarta melanjutkan sidang kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G yang melibatkan eks Menkominfo Johnny G Plate.
Hakim Cecar Saksi soal Lokasi BTS yang Diduga Tak Akurat
Ketua majelis hakim Fahzal Hendri mencecar saksi Erwien Kurniawan terkait jumlah titik lokasi pembangunan tower BTS 4G.
Saksi dari BAKTI Ungkap Sejumlah Kendala Pengerjaan Tower BTS
Dalam kesaksiannya, Gandhy Tungkot Hasudungan Situmorang membeberkan sejumlah kendala dalam pengerjaan tower BTS 4G.
Saksi: Eks Dirut Kominfo Bikin Grup WA untuk Atur Proyek BTS 4G
Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif membuat grup WhatsApp untuk membahas proyek BTS 4G. Hakim kemudian mendalami isi percakapan didalamnya.
Saksi dari Kominfo: Kecepatan Internet Tower BTS 4G Rasa 2G
Saksi Arifin menjawab Rp19,5 triliun itu hanya untuk layanan internet sebesar 4 Mbps, yang jauh lebih lamban dibanding operator seluler.