Menurut Jubir KPK, pemeriksaan terhadap Hasto dalam kasus dugaan korupsi di DJKA Jawa Timur bisa dijadwalkan ulang tanpa dibuatkan surat panggilan kedua.
Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jatim.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus suap dana hibah kelompok masyarakat yang telah menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Menurut Koordinator Tim Hukum PDIP, Ronny Talapessy, buku catatan Hasto yang disita penyidik KPK tidak memuat informasi terkait keberadaan Harun Masiku.