Indeks Izin Tambang
Ormas Keagamaan Pengelola Tambang Wajib Bayar Kompensasi Data
Ormas pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib menyetorkan Kompensasi Data Informasi (KDI) kepada pemerintah.
PBNU Bentuk PT untuk Kelola Tambang dari Pemerintah
Menurut Ulil, dengan adanya perguruan tinggi di bawah PBNU yang membuka fakultas pertambangan membuat ormas itu memiliki banyak kader potensial.
Muhammadiyah Tak Menolak & Tak Meminta Izin Pengelolaan Tambang
Menurut Ihsan Tanjung, selama ini PP Muhammadiyah belum pernah mendapatkan tawaran langsung dari pemerintah untuk mengelola lahan tambang batu bara.
Ketua PBNU: Kami Komitmen Kelola Tambang Batu Bara secara Halal
Seturut Ulil, PBNU akan mengelola tambang batu bara sesuai aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam PP Nomor 25 Tahun 2024.
Cara Urus Izin Tambang Galian C, Syarat, dan Prosedurnya
Artikel berikut akan membahas tentang izin tambang galian C atau tambang bebatuan. Simak selengkapnya di bawah ini.
Habib Luthfi: Seandainya Konsesi Tambang Baik, Silakan Saja
Menurut Habib Luthfi, pemerintah pasti sudah menimbang baik dan buruk dari kebijakan konsesi tambang untuk ormas keagamaan.
Gusdurian Tolak Izin Konsesi Tambang untuk Organisasi Keagamaan
Inayah Wahid mengkritik kebijakan Pemerintah yang melibatkan organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) dalam pengelolaan konsesi tambang.
Ketum PBNU Pastikan Tambang Dikelola dengan Profesional
Gus Yahya optimistis NU memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengurus tambang.
Bahlil Soal IUP bagi Ormas Keagamaan: Tak Melanggar Aturan
Menurut Bahlil, pemerintah sudah menerima sejumlah permintaan dari beberapa pihak selain NU. Tapi dia enggan merinci ormas mana saja yang mengajukan.
AMAN Desak Pemerintah Cabut Aturan Ormas Kelola Tambang
AMAN menilai izin mengelola pertambangan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pemerintah Siapkan 6 Lokasi Tambang Batu Bara untuk 6 Ormas
Setiap ormas keagamaan mengelola tambang selama 5 tahun berlakunya izin usaha pertambangan (IUP). Jika tidak dikelola maka pemerintah mencabut izinnya.
PBNU Dapat Izin Tambang Bekas Grup Bakrie, Minggu Depan Rampung
Bahlil sebut PBNU dapat izin kelola tambang bekas PT KCP, bagian dari Grup Bakrie. Minggu depan rampung urusannya.
Pemerintah Prioritaskan Ormas Agama Skala Besar Kelola Tambang
Pemerintah prioritaskan organisasi-organisasi keagamaan yang dianggap telah membina dan memberdayakan masyarakat bisa mendapatkan WIUPK.
Gudfan Arif Diproyeksikan Jadi Bos Tambang PBNU
Gus Yahya menyebutkan, berlatar belakang pengusaha tambang, Gudfan telah memiliki koneksi di bidang tersebut yang akan mempermudah PBNU mengelola tambang.
Alasan PBNU Mau Kelola Tambang: Butuh Uang untuk Organisasi
PBNU mau mengelola wilayah izin usaha pertambangan karena untuk membiayai organisasi dan santri.
PKS: Bagi IUPK ke Ormas Bukti Pemerintah Sembarangan Urus ESDM
Bagi-bagi Izin Usaha Pertambangan Khusus batu bara kepada ormas keagamaan adalah bukti pemerintah sembarangan dalam mengurus sektor ESDM.
Buram Komitmen Ekologis Ormas Keagamaan di Pusaran Izin Tambang
Regulasi ini juga dikhawatirkan menimbulkan banyak mudarat dan sarat akan nuansa politis.
Bagaimana Respons NU dan Muhammadiyah Soal Izin Tambang Ormas?
Berikut respons Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah soal kebijakan izin pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan yang disahkan pemerintah.
Jokowi soal Izin Tambang: Diberi ke Badan Usaha Ormas Keagamaan
Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ormas keagamaan bukan pada ormas agama, melainkan badan usaha ormas.
Din Syamsuddin Desak Muhammadiyah Tolak Tawaran Kelola Tambang
Din Syamsudiin menilai ada motif dibalik pemberian izin kelola tambang yang terkesan untuk mengambil hati ormas keagamaan.