Gazalba menyerahkan uang Rp3 miliar dan disetorkan langsung ke BSI. Sisanya uang tunai Rp100 juta dan 200.000 dolar Singapura (SGD) diberikan ke si penjual.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, tidak memungkiri rencana mengirim tim untuk mencegah intervensi dalam persidangan Hakim MA non-aktif, Gazalba Saleh.
Menurut Nawawi Pomolango, permintaan tersebut karena KPK tidak ingin majelis hakim yang mengadili Gazalba tetap terjebak pada putusan sela yang dibuat.