Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menilai Robertus Robet yang menyindir ABRI lewat lagu dinilai kurang bijaksana dalam melihat kondisi TNI dan aparat negara saat ini.
Dedi mengatakan penyidik masih melengkapi berkas perkara Robet dan belum mengetahui apakah akan ada pemanggilan selanjutnya kepada dosen Universitas Negeri Jakarta itu.
Charles menilai penangkapan Robert berlebihan. Apalagi sudah dijelaskan bahwa lagu yang dinyanyikan bukan ditujukan kepada institusi TNI hari ini tetapi kepada kebijakan rezim militer Suharto di masa yang lalu.
Aktivis menilai penangkapan Robertus Robet sama sekali tak dapat diterima. Hal itu bertentangan dengan semangat reformasi, juga penghinaan terhadap hukum.
Mantan Kasum TNI Johannes Suryo Prabowo menyatakan penempatan tentara aktif di kementerian atau lembaga adalah hal wajar. Dia mengklaim hal itu tidak akan menghidupkan lagi dwifungsi TNI.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Eggi Sudjana menilai dwi fungsi TNI berpotensi penyalahgunaan wewenang, karena punya dua fungsi di ranah sipil dan militer.