tirto.id - Tentara menjadi guru di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T), merupakan keputusan dari Kemendikbud yang menuai beragam kontroversi. Putusan ini dinilai kurang tepat oleh Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar.
Simak berbagai respon dari masyarakat tentang putusan Kemendikbud versi Pak Tirto berikut ini:
Berita selengkapnya:
Kontributor: Putri Avi Nursasi
Masuk tirto.id




































