Menuju konten utama

TNI Akan Jadi Guru di Daerah Tertinggal, Bagaimana Datanya?

Rasio guru-murid cukup, tapi sebarannya tidak merata.

TNI Akan Jadi Guru di Daerah Tertinggal, Bagaimana Datanya?
Header Periksa Data TNI Jadi Tenaga Ajar dan Rasio Murid Guru. tirto.id/Nadya

tirto.id - Dalam rangka mengatasi kurangnya jumlah tenaga pengajar di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjalin kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) untuk penugasan personel tentara di daerah 3T.

Melalui kerja sama tersebut, personel TNI AD yang bertugas di daerah 3T dapat diperbantukan mengajar di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar. Kerja sama dengan TNI AD tersebut adalah bentuk antisipasi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) jika ada sekolah yang kekurangan guru.

"Jangan sampai daerah-daerah yang punya potensi, [malah] tidak ada gurunya. Ini dalam rangka persiapan. 900 (personel) ini kita siapkan, menjaga-jaga apabila di perbatasan itu tidak ada guru, dibutuhkan guru, mereka bisa masuk," tutur Dirjen GTK Supriano.

Pada tahap pertama, 900 personel TNI AD dipersiapkan. Personel tersebut berasal dari Batalyon 303 Raider Garut yang akan diperbantukan untuk wilayah Nunukan, Kalimantan Utara dan Batalyon 600 Raider Balikpapan untuk wilayah Malinau, Kalimantan Utara.

Sebanyak 450 personel TNI AD yang tersebar di dua batalyon tersebut akan mulai menjalani pelatihan dari 10 sampai dengan 15 Maret 2019 dengan pola pelatihan 40 JP.

Namun, rencana kerja sama kedua instansi tersebut mendapat reaksi negatif dari beberapa pihak. Salah satunya datang dari pemerhati Pendidikan Doni Koesoema A.

Ia menilai rencana pelibatan militer pada proses Pendidikan di daerah 3T kurang tepat, karena perlu ada pembekalan terlebih dahulu. Selain itu, Doni juga menilai kebijakan tersebut merupakan dampak dari pemerataan guru di daerah 3T yang belum optimal.

"Kualitas guru, banyak yang hanya lulusan SMA, tidak adanya insentif sebagai guru, dan kondisi geografis yang sulit," ujarnya kepada Tirto, Jumat (1/3/2019).

Benarkah persebaran guru belum merata di Indonesia?

Kemendikbud mencatat jumlah guru di seluruh Indonesia pada 2015/2016 sebanyak 3,05 juta orang. Jumlah tersebut terdiri atas guru SD sebanyak 1.795.613, 681.422 guru SMP, 295.912 guru SMA, dan 273.353 guru SMK. Angka tersebut menurun pada 2016/2017. Jumlah guru SD berkurang menjadi 1.586.127, guru SMP menjadi 622.781, dan guru SMA menjadi 294.872. Sementara itu, guru SMK mengalami peningkatan menjadi 276.099 orang.

Infografik Periksa Data TNI Jadi Guru

Infografik Periksa Data TNI Jadi Tenaga Ajar dan Rasio Murid Guru. tirto.id/Nadya

Jumlah guru tersebut kembali turun pada 2017/2018 menjadi total 2.713.617, terdiri dari guru SD sebanyak 1.485.602, 628.052 guru SMP, 307.751 guru SMA, dan 292.212 guru SMK.

Meskipun angkanya dalam tiga tahun terakhir mengalami penurunan, belum tentu negara kekurangan guru. Indikator lain yang dapat diperhitungkan adalah rasio murid-guru.

Rasio murid-guru adalah perbandingan jumlah murid terhadap guru pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Guru yang dimaksud disini adalah semua guru, yang layak dan tidak layak mengajar, juga kepala sekolah. Semakin besar angka rasio, maka akses murid terhadap guru semakin kecil. Hal tersebut dapat mempengaruhi prestasi belajar murid. Rasio murid-guru sering digunakan untuk membandingkan kualitas pendidikan antar-negara.

Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru menyebutkan idealnya pada jenjang SD, SMP, SMA, 1 guru bertanggungjawab terhadap 20 murid. Sedangkan pada jenjang TK, MI, MTs, MA, dan SMK, idealnya satu guru bertanggungjawab terhadap 15 murid.

Infografik Periksa Data TNI Jadi Guru

Infografik Periksa Data TNI Jadi Tenaga Ajar dan Rasio Murid Guru. tirto.id/Nadya

Berdasarkan rasio ideal yang ditetapkan pemerintah, selama tiga tahun ke belakang rasio murid-guru terhitung masih dalam angka ideal. Untuk tingkat SD, rasio berkisar pada angka 14 hingga 17 murid terhadap 1 guru.

Pada jenjang SMP dan SMA, rasio murid-guru dalam tiga tahun ke belakang berada pada angka 15 hingga 16 murid terhadap 1 guru. Pengecualian disematkan untuk tingkat SMK pada tahun ajaran 2016/2017 dan 2017/2018 yang rasionya di atas ideal, yaitu 1 guru terhadap 17 murid.

Meskipun terhitung ideal—pengecualian untuk tingkat SMK—bukan berarti hal tersebut menggembirakan. Jika dilihat berdasarkan masing-masing provinsi, terdapat rasio yang diatas angka ideal di beberapa provinsi.

Infografik Periksa Data TNI Jadi Guru

Infografik Periksa Data TNI Jadi Tenaga Ajar dan Rasio Murid Guru. tirto.id/Nadya

Pada tingkat SD, di Provinsi Papua misalnya, rata-rata satu guru bertanggung jawab terhadap 28 murid pada 2017/2018. Rasio tidak ideal juga terjadi di DKI Jakarta dengan angka 22 murid terhadap 1 guru.

Pada tingkat SMP, rasio tidak ideal juga terjadi di beberapa provinsi malah dengan angka yang lebih tinggi. Rasio murid-guru di Bali mencapai angka 31. Di Kepulauan Bangka Belitung, 1 guru bertanggung jawab terhadap 30 murid.

Rasio ideal terjadi pada tingkat SMA. Hal tersebut terlihat dari Jawa Barat dengan rasio tertinggi: satu guru untuk 19 murid. Pada tingkat SMK, Banten merupakan provinsi dengan rasio tertinggi, yaitu 23 murid dibandingkan 1 guru.

Terdapat provinsi yang memiliki rasio murid-guru di atas standar ideal menunjukkan bahwa akses murid terhadap guru di beberapa daerah belum merata. Hal tersebut mempengaruhi terhadap timpangnya prestasi murid.

Penambahan anggota TNI AD untuk menjaga wilayah perbatasan seperti Nunukan dan Malinau di Kalimantan Utara tentu bukanlah isu. Namun, untuk menjadikan tenaga ajar dengan alasan ada baiknya terlebih dahulu memperhatikan rasio murid-guru di wilayah tersebut.

Kemendikbud mencatat rasio murid-guru secara umum di Kalimantan Utara termasuk ideal, kecuali pada tingkat SMP. Pada 2017/2018, rasio murid-guru di tingkat SD ialah 15, tingkat SMA 14, dan SMK dengan rasio 12 murid terhadap 1 guru.

Rasio gemuk terjadi di tingkat SMP. Pada jenjang Pendidikan tersebut, rata-rata 1 guru bertanggung jawab atas 26 murid. Angka tersebut melebihi standar ideal yang ditetapkan pemerintah.

Sebelum menerjunkan personel militer untuk menjadi tenaga ajar, ada baiknya Kemendikbud mengevaluasi manajemen guru dan persebarannya agar merata di setiap daerah. Apalagi pada Agustus 2016 lalu, Kemendikbud menerjunkan 3.000 guru ke daerah 3T melalui program Sarjana Mendidik (SM). Program tersebut perlu ditingkatkan agar para calon guru siap mengabdi, termasuk di daerah pelosok.

Isu lain adalah kualifikasi personel TNI. Mengajar perlu pendidikan khusus. Mereka yang memahami dan dilatih ilmu pedagogi-lah yang layak mengajar.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Hanif Gusman

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Hanif Gusman
Editor: Maulida Sri Handayani