Karena adanya kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan manfaat lebih baik dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dibentuklah skema koordinasi manfaat atau Coordination of Benefit (CoB) dengan asuransi swasta. Sayangnya, solusi itu tak kunjung bisa dinikmati. Baik itu melalui asuransi kesehatan swasta, atau mengelola asuransi kesehatan karyawan secara mandiri. Dan perusahaan-perusahaan yang sebelumnya sudah memiliki asuransi swasta akan menanggung premi yang lebih tinggi.