Menuju konten utama

Jokowi Tambah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan di APBN 2019

"Ada penambahan sebanyak 4,4 juta jiwa dari tahun-tahun sebelumnya (2016-2018)," ujar Iqbal.

Jokowi Tambah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan di APBN 2019
Seorang pasien melintas di depan loket khusus pendaftaran yang menggunakan fasilitas asuransi BPJS Kesehatan di sebuah puskesmas yang berada di pinggiran Jakarta, Jumat (21/9/18). tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id -

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung APBN pada 2019 akan bertambah. Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, penerima bantuan itu meningkat dari 92,4 juta jiwa menjadi 96,8 juta jiwa.
"Ada penambahan sebanyak 4,4 juta jiwa dari tahun-tahun sebelumnya (2016-2018)," ujar Iqbal dalam siaran pers yang diterima Tirto, Rabu (8/1/2019).
Keputusan penambahan tersebut termuat dalam surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01/HUK/2019 tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019.
Iqbal mengatakan, penambahan kuota PBI ini diharapkan akan mempercepat terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage.
Pemutakhiran data secara rutin juga akan dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memvalidasi data penerima bantuan.
Selain itu, validasi tersebut juga akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di tingkat pusat maupun daerah.
Sementara itu, hingga 3 Januari 2019, penduduk di Indonesia yang tercatatt telah menjadi peserta JKN-KIS sebanyak 215,8 juta jiwa. Sedangkan jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan tercatat 23.011, rumah sakit dan klinik utama sebanyak 2.475.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari